Jember (Antara Jatim) - Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menemukan obat kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak di Gudang Farmasi milik Dinas Kesehatan kabupaten setempat, Kamis.

"Kami temukan obat pembersih luka berupa cairan H2O2 yang kedaluwarsa karena dalam botol kemasan itu tertera tanggal kedaluwarsa Agustus 2015," kata Ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi Kholis, usai melakukan inspeksi mendadak di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Jember.

Jumlah obat pembersih luka yang kedaluwarsa dan masih disimpan petugas di lantai 1 Gudang Farmasi Dinkes Jember yang berada di Jalan Ciliwung tersebut sebanyak 1.100 botol.

"Seharusnya obat-obatan yang sudah kedaluwarsa tidak disimpan bersamaan dengan obat-obat yang masih digunakan. Padahal staf Dinkes tadi menyampaikan seluruh obat-obat yang kedaluwarsa sudah dimusnahkan, ternyata faktanya masih ada," tuturnya.

Menurutnya, inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi D untuk mengetahui stok obat-obatan yang digunakan untuk 50 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang tersebar di 31 kecamatan Jember.

"Obat-obatan yang tersimpan di Gudang Farmasi itu mendapat anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) yang cukup besar, sehingga kami ingin mengetahui sejauh mana stok obat dan bagaimana distribusi obat tersebut ke seluruh puskesmas," ucap politisi PKB Jember itu.

Dalam melakukan pengecekan stok obat, lanjut dia, ditemukan obat pembersih luka H2O2 yang tertera masa kedaluwarsanya pada Agustus 2015 masih disimpan di Gudang Farmasi Dinkes Jember.

"Kami akan panggil Kepala Dinas Kesehatan Jember dalam waktu dekat untuk meminta keterangan terkait dengan obat-obatan kedaluwarsa yang masih tersimpan di Gudang Farmasi itu dan penggunaan obat-obatan yang menggunakan alokasi DAK itu," paparnya.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Gudang Farmasi Dinkes Jember, Widjayaningsih mengatakan 1.100 botol obat pembersih luka yang sudah kedaluwarsa itu rencananya akan diganti oleh pihak produsen obat tersebut.

"Cairan pembersih luka itu memang tidak dimusnahkan seperti obat-obatan kedaluwarsa lainnya karena ada jaminan dari pihak rekanan obat untuk mengganti H2O2 yang baru," tuturnya.

Ia menjelaskan petugas menyimpan H2O2 yang kedaluwarsa itu untuk diganti yang baru, namun hingga pertengahan Januari 2016, pihak rekanan belum menarik 1.100 botol cairan pembersih luka yang kedaluwarsa dan menggantinya dengan yang baru.

"Stok obat-obatan yang disimpan di Gudang Farmasi tersebut merupakan obat-obatan untuk pengobatan dasar pasien di seluruh puskesmas Kabupaten Jember dengan masa simpan sekitar 3-4 tahun ke depan," paparnya.

Anggaran DAK untuk obat-obatan di seluruh puskesmas di Jember pada tahun 2015 sebesar Rp5 miliar dan diprediksi anggaran DAK pada tahun 2016 akan meningkat menjadi Rp15 miliar.

"Sisa stok obat yang disimpan di Gudang Farmasi merupakan stok obat dari DAK tahun 2014 dan 2015," katanya.
     

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016