Blitar (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Sektor Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melarang warga melakukan aktivitas penambangan, di sekitar jalur lahar wilayah tersebut, menyusul dengan terjadinya banjir bandang yang menyebabkan banyak kendaraan terseret arus saat menambang pasir.
     
"Kami sudah memasang papan larangan untuk menambang di beberapa titik. Kami minta terutama jika cuaca gelap tidak melakukan penambangan," kata Kepala Polsek Garum AKP Rusmin saat dikonfirmasi, Sabtu.
     
Ia mengatakan, banjir bandang terjadi pada Jumat (8/1) malam terjadi di sekitar Kecamatan Garum. Hujan yang turun di daerah tersebut sebenarnya tidak terlalu deras, namun di sekitar Gunung Kelud (1.731 meter di atas permukaan laut) hujan sangat deras. Gunung itu masuk di wilayah perbatasan Kabupaten Kediri dan Blitar, termasuk jalur lahar juga mengalir lewat Kabupaten Blitar. 
     
Air dari kawasan Gunung Kelud mengalir melalui jalur lahar salah satunya yang melewati Kali Putih di Kecamatan Garum. Sungai itu merupakan salah satu jalur lahar dan masih aktif.
     
Lebih lanjut, ia mengatakan banjir bandang langsung datang lewati jalur lahar tersebut. Di saat itu, banyak warga yang masih melakukan aktivitas penggalian pasir.
     
Akibat kejadian itu, sekitar tujuh truk terhanyut sampai sekitar 5 meter dari lokasi kendaraan itu parkir. Posisinya kendaraan juga sudah bermacam-macam termasuk ada yang miring.
     
"Ada tujuh kendaraan yang terhanyut saat itu, mengalami rusak berat dan ringan. Namun, untuk korban manusia nihil, sebab mereka langsung lari begitu banjir datang," ujarnya.
     
Untuk saat ini, lanjut Kapolsek, proses evakuasi kendaraan yang sempat terjerembab di pasir akibat terseret arus sedang dalam proses evakuasi dengan menggunakan alat berat. 
     
Kapolsek mengaku, aktivitas penambangan di lokasi itu sebenarnya dilarang. Namun, warga dalam melakukan aktivitasnya menggunakan cangkul untuk mengumpulkan pasir dan bukan dengan mesin diesel.
     
Namun, ia sudah meminta pada paguyuban warga yang menambang pasir untuk menghentikan aktivitas penambangan terlebih dahulu, demi mencegah terjadinya korban jiwa, terutama saat terjadi banjir bandang. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016