Blitar (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, hanya mengundang tim pasangan calon untuk menghadiri proses rekapitulasi pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan calon tunggal di daerah ini yang sudah berlangsung, 9 Desember 2015.
     
"Kami hanya mengundang tim pasangan calon, dan jika sudah penetapan nantinya baru mengundang pasangan calon," kata Komisioner KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholikah di Blitar, Selasa.
     
Ia mengatakan, proses rekapitulasi hasil penghitungan surat suara di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah selesai sejak Sabtu (12/12). Saat ini, seluruh logistik hasil rekapitulasi itu juga sudah disimpan di gudang KPU.
     
Untuk persiapan rekapitulasi tingkat kabupaten, Nikmatus mengatakan akan dilakukan pada Rabu (16/12) di sebuah hotel Kota Blitar. Kegiatan itu juga dihadiri seluruh PPK yang bertugas di Kabupaten Blitar.
     
Pihaknya mengklaim pelaksanaan pilkada di kabupaten ini berjalan dengan lancar, walaupun terdapat beberapa kekurangan misalnya soal surat suara. Namun, KPU melakukan upaya dengan maksimal agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan tertib dan lancar.
    
Pilkada di Kabupaten Blitar diikuti satu pasangan calon, yaitu calon Bupati-Wakil Bupati yaitu Rijanto (pejabat kini wakil bupati Blitar) - Marhaenis. Keduanya didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra.
     
Pilkada di Kabupaten Blitar diikuti 964.928 pemilih yang tersebar di seluruh kecamatan. Dalam pilkada ini, KPU juga menargetkan partisipasi pemilih mencapai 75 persen, lebih tinggi dari target partisipasi dalam pemilu sebelumnya yang hanya 72 persen.   
     
Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDIP Kabupaten Blitar mengklaim pasangan ini unggul dengan perolehan suara 78 persen. Hasil ini diklaim tingkat kevalidannya sampai 99 persen.
     
Koordinator BSPN DPC PDIP Kabupaten Blitar Muhammad Taufik mengatakan tim telah selesai melakukan proses rekapitulasi internal. Selain perolehan suara yang menyatakan setuju, juga diketahui warga yang menyatakan tidak setuju 14 persen, dan suara tidak sah mencapai 8 persen. Data itu hasil rekapitulasi dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015