Trenggalek (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merek dalam dua operasi cipta kondisi menjelang pemilihan kepala daerah setempat, di wilayah Kecamatan Watulimo.
"Operasi pertama dilakukan saat satuan sabhara Polres Trenggalek menggelar patroli di wilayah Desa Tasikmadu dan mendapati sebuah pikap L-300 nopol AG 9986 AE membawa 255 botol minuman keras jenis kontol dan vodka," terang Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Ipda Adit Suparno di Trenggalek, Selasa.
Hasil operasi tangkap tangan pada Minggu (6/12) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Trenggalek.
Agus Pracoyo (37), sopir pikap yang mengangkut ratusan botol minuman keras ilegal karena tidak disertai surat izin edar tersebut sempat diperiksa beberapa jam sebelum akhirnya dilepas kembali namun dikenai wajib lapor.
"Mobil dan minuman keras disita sebagai barang bukti. Untuk sopir dilepas karena kasus ini menyangkut tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah," terangnya.
Terungkapnya distribusi minuman keras ilegal oleh jajaran Sabhara Polres Trenggalek itu mendorong operasi cipta kondisi lanjutan oleh jajaran Polsek Watulimo pada malam harinya, dengan menyasar sedikitnya delapan kafe karaoke yang banyak beroperasi di kawasan pesisir Pelabuhan Prigi.
Hasilnya, lanjut Adit, polisi kembali berhasil menyita sebanyak 169 botol minuman keras berbagai merek.
"Seluruh kafe yang kedapatan menjual minuman keras kami data karena mereka tidak mengantongi izin penjualan minuman beralkohol," terang Adit.
Selain merazia kawasan pesisir, operasi cipta kondisi juga digelar di hampir semua wilayah di Trenggalek, mulai dari kota, kawasan dataran hingga pelosok daerah, khususnya jalan raya antarkota di wilayah tersebut.
Menurut Adit, langkah antisipasi itu mereka lakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya yang bisa mengacaukan jalannya pemilihan kepala daerah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Operasi pertama dilakukan saat satuan sabhara Polres Trenggalek menggelar patroli di wilayah Desa Tasikmadu dan mendapati sebuah pikap L-300 nopol AG 9986 AE membawa 255 botol minuman keras jenis kontol dan vodka," terang Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Ipda Adit Suparno di Trenggalek, Selasa.
Hasil operasi tangkap tangan pada Minggu (6/12) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Trenggalek.
Agus Pracoyo (37), sopir pikap yang mengangkut ratusan botol minuman keras ilegal karena tidak disertai surat izin edar tersebut sempat diperiksa beberapa jam sebelum akhirnya dilepas kembali namun dikenai wajib lapor.
"Mobil dan minuman keras disita sebagai barang bukti. Untuk sopir dilepas karena kasus ini menyangkut tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah," terangnya.
Terungkapnya distribusi minuman keras ilegal oleh jajaran Sabhara Polres Trenggalek itu mendorong operasi cipta kondisi lanjutan oleh jajaran Polsek Watulimo pada malam harinya, dengan menyasar sedikitnya delapan kafe karaoke yang banyak beroperasi di kawasan pesisir Pelabuhan Prigi.
Hasilnya, lanjut Adit, polisi kembali berhasil menyita sebanyak 169 botol minuman keras berbagai merek.
"Seluruh kafe yang kedapatan menjual minuman keras kami data karena mereka tidak mengantongi izin penjualan minuman beralkohol," terang Adit.
Selain merazia kawasan pesisir, operasi cipta kondisi juga digelar di hampir semua wilayah di Trenggalek, mulai dari kota, kawasan dataran hingga pelosok daerah, khususnya jalan raya antarkota di wilayah tersebut.
Menurut Adit, langkah antisipasi itu mereka lakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya yang bisa mengacaukan jalannya pemilihan kepala daerah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015