Malang (Antara Jatim) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang mengemukakan banyak tanah kosong di wilayah itu yang tidak diketahui siapa pemiliknya dan akan dilakukan penyegelan sebagai bentuk komunikasi dengan para pemilik lahan kosong tersebut.

Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto di Malang, Kamis, mengakui diketahuinya banyka lahan kosong yang tidak diketahui pemiliknyaitu setelah melakukan sosialisasi terkait pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak kos-kosan bagi ketua rukun warga (RW) di kota pendidikan itu.

"Selama ini ketua RT dan RW kesulitan untuk melakukan pendataan. Dan, kalau dalam kurun waktu cukup lama lahan kosong itu tidak diketahui pemiliknya, kami akan memasang segel di lahan itu dengan harapan yang merasa memiliki lahan itu akan mempertanyakannya ke Dispenda, sehingga terbuka komunikasi," katanya.

Lebih lanjut, Ade mengatakan sosialisasi peraturan daerah (perda) yang bersentuhan dengan masyarakat secara langsung itu memang lebih efektif dengan menggandeng perangkat RT/RW. Posisi RT/RW yang lebih dekat dengan masyarakat sangat strategis untuk sosialisasi, apalagi aturan yang disosialisasikan juga berhubungan langsung dengan masyarakat, yakni revisi Perda PBB dan pajak kos-kosan.

Menurut Ade, dua potensi pajak, yakni pajak kos-kosan dan PBB memerlukan sosialisasi dan kerja sama dari para ketua RW agar ke depan operasi sadar pajak bisa ditekan.

Terkait pajak kos, katanya, saat ini Dispenda sudah mendata sekitar 70 persen wajib pajak (WP) kos di Kota Malang. "Tahun depan kita akan data 100 persen dan kemungkinan jumlahnya bisa mencapai seribu WP," ucapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, lanjut Ade, juga disampaikan bahwa sanksi bagi yang melanggar sekarang lebih dipertegas. Informasi melalui sosialisasi kepada RW ini diharapkan bisa sampai kepada masyarakat (WP). "Kami akan terus melakukan sosialisasi terkait revisi perda terkait pajak ini secara berkelanjutan untuk berbagai kalangan, termasuk para pengusa resto, hiburan dan hotel," kata Ade.

Sebelumnya Dispenda juga melakukan sosialisasi kepada bendahara di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkot Malang.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015