Surabaya (Antara Jatim) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim menyelesaikan 18 kasus pada Pemilihan Kepala Daeah (Pilkada) serentak di wilayah Jatim, dengan rincian 17 kasus atau sengketa yang sudah ditindaklanjuti, sedangkan 1 kasus masih dalam proses.

"Berdasarkan laporan dan pengawasan terdapat laporan terkait pencalonan, yaitu di daerah Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, Malang, Kediri, dan Banyuwangi. ke-17 kasus di antaranya sudah kami tindaklanjuti, sedangkan 1 kasus lainnya masih dalam proses," kata Ketua Bawaslu Jatim, Dr Sufyanto dalam Diskusi Publik Pilkada Serentak di Surabaya, Rabu.

Ia mengatakan, jika dilihat dari kasus yang sudah ditindaklanjuti, Kabupaten Banyuwangi menjadi daerah teratas dalam pelaporan terkait pencalonan, yaitu adanya 6 kasus yang dilaporkan ke Bawaslu, kemudian disusul dengan daerah lain yaitu Mojokerto dengan 3 kasus.

"Untuk Banyuwangi terdapat 6 kasus, yaitu pertama terkait Pasangan calon Sumantri Soedomo-Sigit Wahyuwidodo yang diusung oleh partai Golkar & Hanura, namun Rekom Hanura ketika penyerahan berupa scan, yang kemudian sudah ditindaklanjuti dan diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwas," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya terkait laporan dari masyarakat terkait Surat Keputusan (SK) DPD Golkar calon Sumantri yang sudah ditindaklanjuti, lalu laporan dari masyarakat yaitu adanya dugaan kepada Ketua KPU Banyuwangi yang melakukan audiensi dan saat ini masih dalam proses kajian.

"kemudian ada juga laporan dari masyarakat yaitu pasangan calon AzwarAnas, Pasangan Sumantri dan Sigit melakukan kecurangan dalam pelaksanaan pemilukada Banyuwangi, setelah dilakukan kajian, hal itu bukan merupakan bentuk pelanggaran pemilu melainkan pidana umum," terangnya.

Ia menambahkan, laporan di Banyuwangi itu juga terkait dengan laporan dari masyarakat yang merasa diancam, namun dilaporkan tidak jelas, serta adanya laporan dari masyarakat terkait penelikungan rekomendasi dari paslon Sumantri, yang sampai saat ini kasusnya masih dalam proses.

Di sisi lain, pihaknya juga melakukan pengawasan pemutakhiran Kabupaten/kota terkait Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), karena di beberapa daerah masih memiliki persoalan tentang sidalih karena hasil Sidalih yang telah di input oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak sesuai dengan hasil manualnya.

"Kesalahan ini banyak perubahan dan kesalahan yang tidak sama dengan di lapangan, karena ketika memasukkan data sidalih dengan hasil manual, petugas PPK terkadang masih kurang teliti, sehingga pegangan atau acuan dari Sidalih dianggap kurang valid," tandasnya.

Berdasarkan pengalaman proses pemilu yang telah dilaksanakan persoalan ini sudah muncul dan sudah disampaikan, sampai saat ini masih ada kendala teknis di lapangan khususnya di tingkat bawah dan belum ada perubahan, sehingga perlu adanya penjelasan apa yang harus dilakukan oleh KPU agar tidak ada perbedaan penetapan DPT (Beberapa Panwas telah merekomendasikan untuk mengadakan pemutakhiran DPT). (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015