Tulungagung (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap seorang pria paruh baya, berinisial IS (49), karena diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh dengan mencabuli, Nn (14), gadis bawah umur yang seharusnya lebih pantas menjadi cucunya.
"Kasus ini murni tindak pidana pada anak dan saat ini ditangani oleh UPPA (unit perlidnungan perempuan dan anak)," terang Kapolsek Boyolangu, AKP Puji Widodo di Tulungagung, Rabu.
Ia mengungkapkan, awal mula terbongkarnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan anak hilang pada Senin (19/10) di Polsek Boyolangu.
Dari laporan itu, petugas melakukan serangkaian upaya penyelidikan keberadaan korban.
Hasilnya, beberapa saksi menyebut sempat melihat korban bersama pelaku berinisial IS.
"Petunjuk awal ada saksi yang melihat korban meninggalkan rumah dengan dijemput seseorang yang mengendarai sepeda motor," paparnya.
Pelaku kemudian ditangkap setelah pihak kepolisian mendapati posisi korban disembunyikan selama beberapa hari, di sebuah rumah di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu.
"Berdasar pengakuan korban maupun pelaku sendiri, di tempat itu pula tindak pidana pencabulan sempat beberapa kali dilakukan," lanjut Puji.
Ihwal perkenalan antara korban Nn dengan pelaku IS sendiri berawal dari pertemanan di media sosial facebook.
Dari perkenalan melalui dunia maya itulah pelaku IS dengan korban saling tukar nomor telepon dan kemudian dilanjutkan hubungan darat untuk saling ketemu.
Tepatnya pada (19/10) sekitar pukul 09.30 WIB korban dijemput oleh pelaku dirumahnya, kemudian mereka pergi mengendarai sepeda motor ke arah barat.
"Keluarnya korban dengan pelaku pada waktu itu ada tetangga yang melihat," jelasnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Kasus ini murni tindak pidana pada anak dan saat ini ditangani oleh UPPA (unit perlidnungan perempuan dan anak)," terang Kapolsek Boyolangu, AKP Puji Widodo di Tulungagung, Rabu.
Ia mengungkapkan, awal mula terbongkarnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan anak hilang pada Senin (19/10) di Polsek Boyolangu.
Dari laporan itu, petugas melakukan serangkaian upaya penyelidikan keberadaan korban.
Hasilnya, beberapa saksi menyebut sempat melihat korban bersama pelaku berinisial IS.
"Petunjuk awal ada saksi yang melihat korban meninggalkan rumah dengan dijemput seseorang yang mengendarai sepeda motor," paparnya.
Pelaku kemudian ditangkap setelah pihak kepolisian mendapati posisi korban disembunyikan selama beberapa hari, di sebuah rumah di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu.
"Berdasar pengakuan korban maupun pelaku sendiri, di tempat itu pula tindak pidana pencabulan sempat beberapa kali dilakukan," lanjut Puji.
Ihwal perkenalan antara korban Nn dengan pelaku IS sendiri berawal dari pertemanan di media sosial facebook.
Dari perkenalan melalui dunia maya itulah pelaku IS dengan korban saling tukar nomor telepon dan kemudian dilanjutkan hubungan darat untuk saling ketemu.
Tepatnya pada (19/10) sekitar pukul 09.30 WIB korban dijemput oleh pelaku dirumahnya, kemudian mereka pergi mengendarai sepeda motor ke arah barat.
"Keluarnya korban dengan pelaku pada waktu itu ada tetangga yang melihat," jelasnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015