Sumenep (Antara Jatim) - Petani garam rakyat asal Kecamatan Kalianget, Sumenep, yang tergabung dalam Forum Penggarap Lahan Non Produktif PT Garam (Persero) keberatan atas rencana penaikan harga sewa lahan garam yang akan diterapkan PT Garam.
"PT Garam akan menaikkan harga sewa lahan di setiap zona itu hingga 100 persen pada tahun ini. Sekadar contoh, harga sewa lahan yang biasanya Rp1,5 juta/musim produksi menjadi Rp3 juta," kata perwakilan Forum Forum Penggarap Lahan Non Produktif PT Garam (Persero), Abd Hayat di Sumenep, Jawa Timur, Selasa.
Ia berharap manajemen PT Garam bersikap bijaksana dan tidak serta merta menerapkan kebijakan tersebut secara mutlak pada tahun ini.
Pada Selasa siang, pimpinan Komisi II DPRD Sumenep mengundang perwakilan Forum Penggarap Lahan Non- Produktif PT Garam (Persero) dan manajemen PT Garam untuk membahas rencana penaikan harga sewa lahan garam itu.
"Beberapa waktu lalu, kami memang mengadukan rencana penaikan harga sewa lahan oleh PT Garam itu kepada anggota Komisi II DPRD Sumenep sekaligus meminta dukungan kepada mereka supaya manajemen PT Garam tidak menerapkan penaikan harga sewa lahan garam pada tahun ini," kata Hayat.
Ia menilai rencana penaikan harga sewa lahan garam non -produktif yang akan diterapkan oleh manajemen PT Garam itu kurang logis.
"Kami tiba-tiba disodori rencana penaikan harga sewa lahan garam tersebut oleh manajemen PT Garam tanpa ada musyawarah lebih dulu. Oleh karena itu, kami protes dan minta anggota DPRD Sumenep memfasilitasi keinginan kami," ujarnya.
Pertemuan antara perwakilan Forum Penggarap Lahan Non Produktif PT Garam dengan manajemen PT Garam yang digagas oleh pimpinan Komisi II DPRD Sumenep berlangsung hingga Selasa sore.
Dalam pertemuan itu, manajemen PT Garam menyatakan siap bermusyawarah dengan para petani garam rakyat yang merupakan mitra kerjanya itu guna membicarakan rencana penaikan harga sewa lahan garam.
"Rencana penaikan harga sewa lahan garam non produktif kepada para penggarap itu merupakan amanat Direksi PT Garam sesuai dengan aturan main yang ada. Kebijakan itu memiliki landasan hukum," kata Direktur Produksi PT Garam, Ali Mahdi di Kantor DPRD Sumenep.
Ia menjelaskan, pihaknya bisa saja tidak menerapkan rencana penaikan harga sewa lahan garam tersebut hingga 100 persen itu selama ada rekomendasi dari DPRD Sumenep.
"Penaikan harga sewa lahan itu merupakan sebuah keniscayaan, karena memang sudah ada aturan mainnya. Namun, ada peluang tidak sampai 100 persen jika ada rekomendasi dari DPRD Sumenep," kata Ali, menerangkan.
Rekomendasi tersebut akan menjadi pedoman bagi manajemen PT Garam untuk membicarakan ulang rencana penaikan harga sewa lahan itu dengan mitra kerjanya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Sumenep AF Hari Ponto meminta manajemen PT Garam dan Forum Penggarap Lahan Non Produktif PT Garam tidak saling memaksakan kehendak terkait rencana penaikan harga sewa lahan garam.
"Kami siap bertindak sebagai fasilitator dalam persoalan ini. Pertemuan pada Selasa ini juga sudah berhasil merumuskan opsi sebagai solusi," ujarnya.
Kalau pun nantinya rekomendasi dari DPRD Sumenep dinilai sebagai satu-satunya solusi, kata dia, pihaknya siap menyusun rancangannya guna dibicarakan dengan pimpinan DPRD Sumenep. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015