Jember (Antara Jatim) - Penjabat Bupati Jember Supaad akan fokus terhadap anggaran dan pemilihan umum kepala daerah setempat sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Supaad mengawali kerja dengan melakukan rapat koordinasi bersama seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Jember, camat dan Direktur rumah sakit di ruang lobby Bupati di kantor pemkab setempat, Rabu.

"Saya ingin berkenalan dengan semua pejabat di lingkungan Pemkab Jember dan menggelar rapat koordinasi dengan tiga tugas pokok yang diinstruksikan Gubernur Jatim," kata Supaad kepada sejumlah wartawan.

Menurut dia, serapan anggaran APBD tahun 2015 hampir di seluruh daerah rendah hingga September 2015, sehingga hal itu menjadi atensi dari pemerintah pusat untuk segera dioptimalkan.

Berdasarkan hasil evaluasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember tercatat serapan APBD 2015 masih rendah yakni 47 persen dari total anggaran sebesar Rp3,61 triliun.

"Pj Bupati harus melanjutkan kinerja Bupati sebelumnya dengan harapan bisa memaksimalkan kebijakan pembangunan di daerah karena hal itu sebagai gambaran bagian fiskal masyarakat," tuturnya.

Dengan penyerapan APBD rendah, maka tidak bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, padahal nilai APBD untuk pembangunan itu mencapai sekitar 9 persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan itu menjadi stimulan untuk mendukung perekonomian masyarakat.

"Ini darahnya perekonomian masyarakat. Kalau penyerapan anggaran rendah, maka pembangunan untuk masyarakat juga terhambat dan sirkulasi ekonomi juga terlambat, sehingga akan memengaruhi kegiatan ekoniomi mikro di masyarakat," ucap Supaad yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim itu.

Ia menjelaskan fokus utama yang dilaksanakan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Jember yakni upaya untuk penyerapan APBD 2015, menyiapkan persiapan APBD 2016, dan menjaga kondusifitas jelang Pilkada Jember.

"Untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pilkada, PNS di lingkungan Pemkab Jember harus menjaga netralitasnya dengan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon," ujarnya.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Sigit Akbari mengatakan beberapa persoalan yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran yakni faktor teknis terkait dengan proses lelang dan perubahan aturan pada proses hibah untuk kelompok masyarakat.

"Penerima hibah untuk kelompok masyarakat sesuai surat edaran Mendagri yang baru yakni harus berbadan hukum, sehingga pemkab belum berani melangkah lebih jauh untuk memproses usulan yang sudah diterima," katanya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015