Tulungagung (Antara Jatim) - Pihak Badan Urusan Logistik Subdivre Tulungagung, Jawa Timur, mengaku belum menerima dan menunggu petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis resmi terkait mekanisme penyaluran program bantuan beras untuk keluarga sejahtera (rastra) menggantikan program beras untuk keluarga miskin (raskin).
"Belum ada petunjuk. Mungkin mekanisme sama dengan raskin karena hanya berbeda nama," kata Kepala Bulog Subdivre Tulungagung, Supriyanto di Tulungagung, Rabu.
Karena belum ada acuan resmi, Supriyanto mengatakan Bulog masih mengacu pada mekanisme penyaluran rastra seperti sebelumnya, kendati pengawasan kualitas rastra tentu lebih diperketat.
Selain melakukan pemeriksaan secara bertingkat, kata Supriyanto, Bulog juga melakukan pengemasan ulang.
"Saat itulah bisa dikontrol langsung kondisi beras yang akan didistribusikan kepada penerima. Pengemasan ulang ini supaya beras bisa terkontrol kualitasnya," jelasnya.
Terkait penyerapan beras Bulog, Supriyanto mengaku terus ditingkatkan. Salah satu strategi yang diterapkan bulog adalah dengan pola komersial, yakni membeli gabah petani dengan harga pasar yang telah dilakukan sejak Juni lalu.
"Penyerapan terus meningkat, yang pasti kami juga aktif terjun ke lapangan," ujarnya.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Kabupaten Tulungagung, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan anggaran untuk rastra 2015 secara nasional dialokasikan dalam APBN sebesar Rp18,9 triliun.
Sedangkan untuk program rastra ke-13 dialokasikan sebesar Rp1,6 triliun, dan jika nanti dikeluarkan rastra ke 14 maka total tambahan anggaran yang disalurkan adalah Rp 3,2 triliun.
Volume rastra yang diterima rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM), sama dengan program bantuan beras untuk raskin. Prosedur dan mekanisme pengawasan penyaluran rastra juga akan diperketat.
Salah satunya berupa kesepakatan Bulog untuk melakukan pengemasan ulang untuk seluruh bantuan rastra yang akan disalurkan ke masyarakat.
Pengemasan ulang itu akan dilakukan oleh bulog saat rastra akan disalurkan ke masyarakat, dengan memasukkannya dalam karung beras ukuran 15 kilogram sebagaimana standar yang ditreima oleh RTSPM.
Pengemasan ulang ini bagian dari mekanisme kontrol untuk mengetahui standar beras saat rastra ini keluar dari gudang bulog. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Belum ada petunjuk. Mungkin mekanisme sama dengan raskin karena hanya berbeda nama," kata Kepala Bulog Subdivre Tulungagung, Supriyanto di Tulungagung, Rabu.
Karena belum ada acuan resmi, Supriyanto mengatakan Bulog masih mengacu pada mekanisme penyaluran rastra seperti sebelumnya, kendati pengawasan kualitas rastra tentu lebih diperketat.
Selain melakukan pemeriksaan secara bertingkat, kata Supriyanto, Bulog juga melakukan pengemasan ulang.
"Saat itulah bisa dikontrol langsung kondisi beras yang akan didistribusikan kepada penerima. Pengemasan ulang ini supaya beras bisa terkontrol kualitasnya," jelasnya.
Terkait penyerapan beras Bulog, Supriyanto mengaku terus ditingkatkan. Salah satu strategi yang diterapkan bulog adalah dengan pola komersial, yakni membeli gabah petani dengan harga pasar yang telah dilakukan sejak Juni lalu.
"Penyerapan terus meningkat, yang pasti kami juga aktif terjun ke lapangan," ujarnya.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Kabupaten Tulungagung, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan anggaran untuk rastra 2015 secara nasional dialokasikan dalam APBN sebesar Rp18,9 triliun.
Sedangkan untuk program rastra ke-13 dialokasikan sebesar Rp1,6 triliun, dan jika nanti dikeluarkan rastra ke 14 maka total tambahan anggaran yang disalurkan adalah Rp 3,2 triliun.
Volume rastra yang diterima rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM), sama dengan program bantuan beras untuk raskin. Prosedur dan mekanisme pengawasan penyaluran rastra juga akan diperketat.
Salah satunya berupa kesepakatan Bulog untuk melakukan pengemasan ulang untuk seluruh bantuan rastra yang akan disalurkan ke masyarakat.
Pengemasan ulang itu akan dilakukan oleh bulog saat rastra akan disalurkan ke masyarakat, dengan memasukkannya dalam karung beras ukuran 15 kilogram sebagaimana standar yang ditreima oleh RTSPM.
Pengemasan ulang ini bagian dari mekanisme kontrol untuk mengetahui standar beras saat rastra ini keluar dari gudang bulog. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015