Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, belum menemukan unsur penjualan anak dalam kasus persetubuhan yang dilakukan oleh Koko, seorang pengusaha asal Kediri yang dilakukan pada anak di bawah umur.
"Indikasi perdagangan tidak ada, sejauh ini tidak ada 'trafficking'," kata Kepala Polres Kediri Kota Bambang W Baiin di Kediri, Selasa.
Ia mengatakan, saat ini masih melakukan pemeriksaan kasus yang melibatkan Koko atau SS, pengusaha asal Kediri. Ia sudah ditetapkan sebagai tahanan Polres Kediri Kota terkait dengan kasusnya.
Kasus itu juga berdasarkan dua alat bukti yang sah. Namun, ia enggan mengatakan terkait dengan alat bukti yang sah tersebut. Ia hanya menegaskan, jika saat ini masih dalam proses pemeriksaan kasus tersebut.
Untuk modus, ia mengatakan selama ini belum ada indikasi adanya pihak ketiga atau perdagangan anak. Komunikasi yang dilakukan adalah dengan langsung menghubungi mereka.
Polres Kediri Kota menangkap Koko atau SS di Bandara Juanda, Surabaya pada Senin (13/7). Ia diketahui saat hendak masuk ke Bandara Juanda, dan berniat naik pesawat dengan tujuan Eropa.
Polisi sebelumnya sudah lama mengintai keberadaan Koko tersebut. Bahkan, polisi juga sempat memeriksanya, namun saat itu statusnya masih sebagai saksi. Kuasa hukum Koko juga pernah meminta agar dilakukan penundaan pemeriksaan dan berjanji akan datang pada 31 Juli, namun polisi menolaknya. Alasan penolakan itu, guna mengantisipasi ia melarikan diri, yang ternyata terbukti benar, hendak melarikan diri ke Eropa.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan pada korban. Ada lima korban yang sudah diperiksa polisi. Usia mereka masih di bawah umur, di bawah 17 tahun dan mereka masih duduk di bangku sekolah. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Koko diketahui sebagai seorang pengusaha sekaligus kontraktor yang cukup dekat dengan pemerintah. Sejumlah proyek besar dikerjakan oleh pengusaha ini, salah satunya adalah mega proyek Simpang Lima Gumul (SLG). Pembangunan proyek itu menghabiskan anggaran sampai ratusan miliar dari dana APBD Kabupaten Kediri. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Indikasi perdagangan tidak ada, sejauh ini tidak ada 'trafficking'," kata Kepala Polres Kediri Kota Bambang W Baiin di Kediri, Selasa.
Ia mengatakan, saat ini masih melakukan pemeriksaan kasus yang melibatkan Koko atau SS, pengusaha asal Kediri. Ia sudah ditetapkan sebagai tahanan Polres Kediri Kota terkait dengan kasusnya.
Kasus itu juga berdasarkan dua alat bukti yang sah. Namun, ia enggan mengatakan terkait dengan alat bukti yang sah tersebut. Ia hanya menegaskan, jika saat ini masih dalam proses pemeriksaan kasus tersebut.
Untuk modus, ia mengatakan selama ini belum ada indikasi adanya pihak ketiga atau perdagangan anak. Komunikasi yang dilakukan adalah dengan langsung menghubungi mereka.
Polres Kediri Kota menangkap Koko atau SS di Bandara Juanda, Surabaya pada Senin (13/7). Ia diketahui saat hendak masuk ke Bandara Juanda, dan berniat naik pesawat dengan tujuan Eropa.
Polisi sebelumnya sudah lama mengintai keberadaan Koko tersebut. Bahkan, polisi juga sempat memeriksanya, namun saat itu statusnya masih sebagai saksi. Kuasa hukum Koko juga pernah meminta agar dilakukan penundaan pemeriksaan dan berjanji akan datang pada 31 Juli, namun polisi menolaknya. Alasan penolakan itu, guna mengantisipasi ia melarikan diri, yang ternyata terbukti benar, hendak melarikan diri ke Eropa.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan pada korban. Ada lima korban yang sudah diperiksa polisi. Usia mereka masih di bawah umur, di bawah 17 tahun dan mereka masih duduk di bangku sekolah. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Koko diketahui sebagai seorang pengusaha sekaligus kontraktor yang cukup dekat dengan pemerintah. Sejumlah proyek besar dikerjakan oleh pengusaha ini, salah satunya adalah mega proyek Simpang Lima Gumul (SLG). Pembangunan proyek itu menghabiskan anggaran sampai ratusan miliar dari dana APBD Kabupaten Kediri. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015