Surabaya (Antara Jatim) - Koordinator USAID PRIORITAS Jawa Timur Silvana Erlina menegaskan bahwa kualitas guru merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan.
     
"Karena itu, kami merencanakan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk guru sebagai diseminasi program kami bagi mitra USAID PRIORITAS," katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Surabaya, Jumat.
     
Untuk mendukung PKB itu, pihaknya mengadakan lokakarya PKB bagi mitra USAID PRIORITAS (DBE) di Malang pada 1-2 Juli untuk 10 kabupaten/kota, lalu pada 6-7 Juli untuk sembilan kabupaten/kota.
     
Untuk 10 kabupaten/kota diikuti 73 peserta dari Banyuwangi, Situbondo, Lumajang, Lamongan, Pasuruan, Sidoarjo, Pamekasan, Sampang, Bangkalan dan Bojonegoro. Selain itu, ada juga mitra LPTK, yakni UINSA, Unesa dan UM.
     
Sementara itu, untuk lokakarya yang melibatkan sembilan kabupaten/kota itu diikuti peserta dari Tuban, Mojokerto, Nganjuk, Madiun, Ngawi, Blitar, Jombang, Kota Batu dan  Kota Mojokerto.
     
Menurut Silvana Erlina, seorang guru berkualitas harus memiliki beberapa kriteria, yakni kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
     
Kompetensi profesional itu meliputi  'subject knowledge'  (pemahaman mata pelajaran),  kompetensi paedagogik (pembelajaran), dan cara belajar-mengajar aktif (PAKEM/CTL).
     
Sementara itu, kompetensi kepribadian itu meliputi komitmen tinggi dalam tugas dan keberhasilan anak didik, lalu kompetensi sosial itu meliputi cara komunikasi yang baik kepada anak didik.
      
"Tentu, cara itu diawali dari proses rekrutmen, pendidikan, sertifikasi, pengembangan profesi, pendampingan dan jalur karir," katanya.
     
Namun, kendala saat ini adalah umumnya program pelatihan guru banyak yang belum direncanakan sesuai kebutuhan berdasarkan informasi/analisis, belum dilakukan secara efisien, belum terkoordinasi antara semua pihak, belum dikelola sesuai "good practices" dalam training, dan belum menggunakan prinsip PAKEM/CTL.
     
"Program USAID PRIORITAS mendukung program Kemendikbud dan Kemenag melalui pendekatan berbasis gugus (KKG/Kelompok Kerja Guru) dan rayon (MGMP) serta berbasis sekolah (whole school development)," ujarnya.

Sidoarjo Berkomitmen
     
Sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas guru secara mandiri, terutama setelah guru menerima tunjangan sertifikasi, Kabupaten Sidoarjo mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2013 tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Pendidik dan Tenaga kependidikan.
     
Dalam Perbup tersebut disebutkan bahwa pendidikan yang telah menerima tunjangan sertifikasi wajib menyisihkan secara mandiri dana minimal 5 persen untuk PKB.
     
"Implementasi di lapangan, kegiatan penyisihan dana sebesar 5 persen telah dilakukan sejak Perbup keluar. Dengan kesadaran sendiri, para guru di lingkungan sekolah menyisihkan dana sebesar 5 persen per triwulan," kata Kepala SDN Sedatigede 2 Sidoarjo, Sumiati.
     
Dana tersebut dikumpulkan di Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk kemudian dikelola guna peningkatan kapasitas guru. Kegiatan yang sudah dilakukan menggunakan dana tersebut diantaranya pelatihan, pembuatan media pembelajaran, pembelian peralatan IT untuk guru masing-masing, dan pembuatan alat peraga untuk siswa.
     
Menurut salah satu guru yang telah melaksanakan Perbup tersebut, Farida SPd, mengungkapkan menyisihkan dana 5 persen tidaklah memberatkan guru.
     
Selain itu, selama ini dana tersebut tersalurkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang sangat bermanfaat bagi pendidik.
     
"Untuk memetakan kegiatan dan dana tersebut digunakan untuk apa saja, biasanya kami di KKG melakukan rapat dan menentukan jadwal bersama kegiatan apa saja yang dilakukan sekaligus menghitung biaya yang dikeluarkan. Nah, dari sana maka kita tahu dan transparan uang kita digunakan untuk apa," tuturnya. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015