Sidoarjo (Antara Jatim) - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo terus melanjutkan proses validasi korban lumpur sebanyak 90 berkas korban lumpur yang akan menerima pelunasan ganti rugi mereka.

Humas BPLS Dwinanto, Kamis, mengatakan, 90 berkas yang dilakukan validasi pada hari ini merupakan kelanjutan validasi berkas pada hari sebelumnya.

"Hari ini kami melanjutkan validasi sebanyak 90 berkas sisa proses validasi yang dilakukan pada hari kemarin," katanya.

Ia mengemukakan, selain 90 berkas yang diselesaikan hari ini, pihaknya juga menyelesaikan proses validasi terhadap 17 berkas yang bermasalah pada hari sebelumnya.

"Sebanyak 17 berkas yang belum terselesaikan tersebut di antaranya adalah berkas yang harus diselesaikan dengan Minarak Lapindo Jaya dan juga berkas warga yang harus memperbaharui buku tabungan," katanya.

Dirinya yakin proses validasi berkas ini bisa berjalan dengan lancar meskipun ada beberapa berkas yang belum lengkap dan juga masih terdapat kesalahan.

"Jika proses validasi pemberkasan tersebut selesai dilakukan, maka proses pencairan uang terhadap aset warga tersebut bisa dilakukan secepat mungkin," katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifulah Yusuf meminta supaya ada proses percepatan validasi berkas korban lumpur yang saat ini masih belum terselesaikan.

Dirinya meminta BPLS mempercepat proses validasi berkas tersebut supaya warga bisa tidak menunggu lama pembayaran yang belum selesai sampai saat ini.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015