Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggerebek gudang daging babi hutan di Jalan Penjernihan dan memeriksa tujuh orang untuk dimintai keterangan, Jumat.
"Kami menggerebeknya karena daging tersebut dijual dengan menyebut bahwa daging itu adalah daging sapi," ujar Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Yan Fitri kepada wartawan di sela penggerebekan.
Sebanyak enam lemari pendingin berisi daging-daging babi hutan yang sudah dibungkus, serta beberapa bungkus daging sapi asli.
Di dalam kotak es tersebut, lanjut dia, daging babi hutan tersebut disimpan dengan daging sapi asli, namun di kotak yang berbeda.
"Jadi ketika nanti ada pembeli, akan diambilkan daging babi hutan yang sudah dibungkus dengan tulisan daging sapi impor. Sementara daging sapi yang asli tidak diberikan. Jadi tidak dioplos, tetapi murni daging babi hutan yang dijual," tukasnya.
Temuan polisi ini tidak lepas dari instruksi Kapolrestabes Surabaya yang meminta seluruh jajarannya aktif menggelar inspeksi mendadak di pasar-pasar tradisional selama bulan suci Ramadhan.
Kemudian, anggota Polsek Wonokromo yang menggelar inspeksi mendadak di pasar tradisional di kawasan Jagir menemukan daging sapi dijual murah hingga selisih harganya mencapai Rp10 ribu lebih dibandingkan harga daging sapi pada umumnya.
Daging sapi saat ini, mayoritas pedagang menjualnya seharga Rp98.600 per kilogram, namun daging yang ditemukan polisi ini dihargai Rp85 ribu per kilogramnya.
Dari penemuan daging sapi murah itu, petugas lalu melakukan penelusuran hingga akhirnya diketahui bahwa daging murah tersebut bukan daging sapi, melainkan daging babi hutan.
"Setelah diselidiki, daging-daging babi hutan ini diambil dari rumah yang dibelakangnya dijadikan gudang," kata perwira menengah tersebut.
Dari pemeriksaan sementara, daging-daging babi hutan itu dikirim dari Jakarta sepekan sekali.
Di lokasi yang sama Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete menegangkan bahwa modus perdagangan daging babi hutan ini dilakukan dengan cara menjual daging sapi asli secara terpisah, kemudian se penjual juga menjual daging babi hutan dengan dalih daging sapi impor.
"Karena bentuk serat daging yang berbeda dengan sapi asli, si penjual mengatakan ke pembelinya bahwa itu sapi impor. Harganya pun jauh lebih murah dengan harga daging sapi yang ada di pasaran," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Kami menggerebeknya karena daging tersebut dijual dengan menyebut bahwa daging itu adalah daging sapi," ujar Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Yan Fitri kepada wartawan di sela penggerebekan.
Sebanyak enam lemari pendingin berisi daging-daging babi hutan yang sudah dibungkus, serta beberapa bungkus daging sapi asli.
Di dalam kotak es tersebut, lanjut dia, daging babi hutan tersebut disimpan dengan daging sapi asli, namun di kotak yang berbeda.
"Jadi ketika nanti ada pembeli, akan diambilkan daging babi hutan yang sudah dibungkus dengan tulisan daging sapi impor. Sementara daging sapi yang asli tidak diberikan. Jadi tidak dioplos, tetapi murni daging babi hutan yang dijual," tukasnya.
Temuan polisi ini tidak lepas dari instruksi Kapolrestabes Surabaya yang meminta seluruh jajarannya aktif menggelar inspeksi mendadak di pasar-pasar tradisional selama bulan suci Ramadhan.
Kemudian, anggota Polsek Wonokromo yang menggelar inspeksi mendadak di pasar tradisional di kawasan Jagir menemukan daging sapi dijual murah hingga selisih harganya mencapai Rp10 ribu lebih dibandingkan harga daging sapi pada umumnya.
Daging sapi saat ini, mayoritas pedagang menjualnya seharga Rp98.600 per kilogram, namun daging yang ditemukan polisi ini dihargai Rp85 ribu per kilogramnya.
Dari penemuan daging sapi murah itu, petugas lalu melakukan penelusuran hingga akhirnya diketahui bahwa daging murah tersebut bukan daging sapi, melainkan daging babi hutan.
"Setelah diselidiki, daging-daging babi hutan ini diambil dari rumah yang dibelakangnya dijadikan gudang," kata perwira menengah tersebut.
Dari pemeriksaan sementara, daging-daging babi hutan itu dikirim dari Jakarta sepekan sekali.
Di lokasi yang sama Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete menegangkan bahwa modus perdagangan daging babi hutan ini dilakukan dengan cara menjual daging sapi asli secara terpisah, kemudian se penjual juga menjual daging babi hutan dengan dalih daging sapi impor.
"Karena bentuk serat daging yang berbeda dengan sapi asli, si penjual mengatakan ke pembelinya bahwa itu sapi impor. Harganya pun jauh lebih murah dengan harga daging sapi yang ada di pasaran," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015