Jember (Antara Jatim) - Perguruan tinggi yang berstatus nonaktiF IKIP PGRI Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih menerima mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi se-Besuki Raya (SBMPTBR) dan jalur yang digelar sendiri oleh kampus setempat.

Rektor IKIP PGRI Jember, Fadil Jamali, Selasa, membenarkan kampusnya masih tetap menerima mahasiswa baru melalui SBMPTBR dengan proses seleksi dan pendaftaran calon mahasiswa baru di kampus setempat

"Jumlah peserta yang mendaftar di IKIP PGRI melalui jalur SBMPTBR sekitar 350 orang dan hari ini mereka mengikuti ujian tulis," tuturnya.

Universitas Jember menggandeng belasan perguruan tinggi swasta di eks Keresidenan Besuki Raya yang meliputi Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Lumajang, dan Probolinggo menggelar SBMPTBR tahun 2015. 

SBMPTBR merupakan implementasi kerja sama Forum Silaturahmi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Besuki Raya dalam rangka memberikan akses pendidikan bagi lulusan sekolah menengah atas atau sederajat untuk menempuh pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

"Penerimaan mahasiswa baru yang digelar IKIP PGRI dibuka sejak 1 Juni-1 September 2015 karena jalur SBMPTBR melalui proses seleksi. Kalau kuota mahasiswa belum terpenuhi melalui SBMPTBR, maka akan dipenuhi oleh jalur yang digelar Kampus IKIP," paparnya.

Fadil menegaskan pihaknya sudah memproses untuk mengaktifan kembali kampus IKIP PGRI Jember dan seluruh persyaratan sudah dipenuhi.

"Kami masih menunggu diaktifkan kembali Kampus IKIP karena seluruh persyaratan sudah dipenuhi, sehingga penerimaan mahasiswa baru tetap dilakukan," katanya.

Penonaktifan IKIP PGRI Jember, lanjut dua, karena perbandingan dosen dan mahasiswa yang tidak seimbang dengan ketentuan Dikti yakni 1:45 (satu dosen dengan 45 mahasiswa), sedangkan di IKIP PGRI 1:216 (satu dosen dengan 216 mahasiswa). 

Selain IKIP PGRI, Universitas Bondowoso (Unibo) juga menerima mahasiswa baru melalui jalur SBMPTBR.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menegaskan perguruan tinggi yang saat ini statusnya dinonaktifkan oleh pemerintah tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru, dan pemerintah akan memberikan sanksi tegas jika aturan itu diabaikan.

"Perguruan Tinggi yang bermasalah nonaktif, tidak boleh terima mahasiswa baru dan menyelesaikan yang sudah ada. Jika nekat akan ditutup," kata Nasir saat di Kediri, Minggu (14/6).(*)

    

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015