Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Jawa Tengah, mengoordinasikan pemutusan kontrak KUD Usaha Jaya Bersama (UJB) dan Sumber Pangan (SP), dalam mengelola lapangan sumur minyak tua. "Pemkab minta Pertamina EP mengkoordinasikan pemutusan kontrak dua KUD pengelola sumur minyak tua, sebab pemkab yang dulu ikut merekomendasi dua KUD itu," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto, di Bojonegoro, Jumat. Ia menjelaskan pemkab belum memperoleh pemberitahuan dari Pertamina EP Asset IV Field Cepu, soal pemutusan kontrak KUD UJB dan KUD SP di Kecamatan Kedewan, dalam mengelola sumur minyak tua. "Kami belum memperoleh pemberitahuan secara resmi dari Pertamina EPC Cepu soal pemutusan kontrak dua KUD dalam mengelola sumur minyak tua. Tapi kami tahu dari berita di media massa yang menyebutkan dua KUD itu diputus kontraknya mulai 16 Juni," paparnya. Selain itu, pemkab juga belum memperoleh pemberitahuan soal pengelolaan lapangan sumur minyak tua di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo, yang selanjutnya diserahkan paguyuban penambang. Menurut dia, penyerahan pengelolaan lapangan sumur minyak tua yang diserahkan kepada paguyuban di daerahnya kepada penambang bisa memunculkan masalah baru, kalau semua penambang tidak bisa terwakili. "Kami mengkhawatirkan akan muncul konflik sosial, kalau pengelolaan sumur minyak tua dipegang paguyuban," ujarnya. Sesuai ketentuan, lanjut dia, pengelolaan lapangan sumur minyak tua bisa dilakukan KUD atau Badan usaha Milik Daerah (BUMD). "Kalau memang Pertamina EP memutus kontrak dua KUD, maka sebagai gantinya yaitu BUMD," katanya, menegaskan. Data dari Pertamina EP Asset IV Field Cepu, di Desa Wonocolo, Hargomulyo, dan Mbeji, Kecamatan Kedewan dan di Kecamatan Malo, tercatat sebanyak 550 sumur minyak tua. Padahal, sesuai kontrak antara KUD UJB dan KUD SP dengan Pertamina EP Asset IV Field Cepu, jumlah sumur yang dikelola dua KUD tersebut hanya 255 sumur. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015