Surabaya (Antara Jatim) - DPRD Kota Surabaya menolak rencana pembangunan sentra pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lahan seluas 500 meter persegi di kawasan SMK Negeri 5 Surabaya. "Kami minta agar rencana tersebut ditinjau kembali agar tidak terjadi polemik. Tentunya saja ini bisa mengganggu aktivitas di sekolah itu," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha saat mengikuti rapat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Senin. Menurut dia, situasi ini sangat sulit bagi kepala sekolah. "Ingin mempertahankan sekolah, tapi disisi lain juga bekerja di bawah perintah dinas pendidikan," katanya. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta pemerintah kota agar mencari lahan untuk PKL selain di kawasan sekolah, karena hal itu bisa mengganggu konsentrasi belajar siswa. Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana menilai pembangunan ini sangat cenderung dipaksakan. Sebab, pembangunan ini sudah mendapat penolakan dari berbagai pihak, namun masih tetap akan dialaksanakan. Ia mengimbau kepada pemkot Surabaya agar pembangunan ini segera ditinjau ulang agar tidak merugikan pihak manapun. "Pokoknya kami menolak pembangunan ini. Sekarang mana ada lahan sekolahan mau dijadikan tempat PKL, kalau memang ada sekolahan yang dibuat PKL saya ingin tahu sekolahan mana, karena selama ini memang belum ada," katanya. Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan apakah dalam pembangunan tersebut pemkot Surabaya sudah berfikir untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekolahan itu jika sebagaian lahanya akan dijadikan sentra PKL karena setiap sekolahan harus menyediakan RTH untuk mengurangi polusi udara. "Jadi sekali lagi saya tekankan, penolakan ini bukan atas dasar menolak, tapi memang ada alasan-alasan yang karena sangat merugikan pihak sekolah. Sekolah itu kan seharusnya juga butuh ruang terbuka hijau (RTH)," tegasnya. Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Surabaya, Tatik Kustini mengatakan, sebelumnya dirinya memang sudah diajak rapat sampai dua kali dengan dinas terkait untuk menyampaikan bahwa sebagaian lahan SMK 5 tersebut akan dijadikan sentra PKL seluas 200 meter persegi. Namun, disaat rapat kedua, Dinas PU Cipta Karya mengatakan lahan SMK 5 akan diambil seluas 500 meter persegi, alasanya untuk perluasan lahan parkir. "Ini yang membuat saya kecewa, kok malah melebar, dari 200 menjadi 500 meter persegi. Maka dari itu kami akan mengirim surat kepada ibu Wali Kota Surabaya untuk memohon agar pembangunan ini dilakukan peninjauan kembali, karena lahan itu adalah lahan untuk olaharaga siswa-siswi kami, untuk bermain volly dan basket," katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya Hadi Mulyono mengatakan rencana tersebut sudah melalui kajian dai Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya. "Itu sudah dikaji Bappeko. Lahan itu baru digunakan untuk kegiatan olahraga volly," katanya. Mengenai penolakan DPRD Surabaya itu, Hadi mengatakan pihaknya akan melaporkan kepada Wali Kota Surabaya. "Ini saya akan laporkan ke bu wali kota dulu mengenai tindak lanjutnya," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015