Bojonegoro (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masih memproses pencairan uang perjalanan dinas kunjungan kerja anggota DPRD, baik antarkota dalam provinsi maupun luar provinsi, yang besarnya Rp30 juta/anggota DPRD, dalam tiga bulan terakhir. "Uang perjalanan dinas enam kali kunjungan kerja 50 anggota DPRD, sedang kami proses, dan kami harapkan hari ini sudah bisa dicairkan," kata Sekretaris DPRD Bojonegoro Ali Machmudi, di Bojonegoro, Senin. Ia membantah kalau terlambatnya pencairan uang perjalanan dinas enam kali kunjungan kerja anggota DPRD daerah setempat, karena ada permasalahan keuangan di DPRD. "Di DPRD tidak ada masalah keuangan. Yang jelas hanya masalah administrasi," katanya, menegaskan. Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Bojonegoro Ibnoe Suyuti, menjelaskan DPRD seharusnya tidak mengalami kesulitan keuangan, untuk membayar uang perjalanan dinas kunjungan kerja anggota DPRD. Ia menyebutkan pemkab telah mencairkan uang sebesar Rp1,2 miliar untuk kegiatan DPRD, awal 2015. "DPRD sudah membuat laporan pemanfaatan keuangan sebesar Rp1,2 miliar itu," jelas dia, Menyusul setelah itu, lanjutnya, pemkab kembali mencairkan uang Rp1,2 miliar dari APBD 2015 untuk kegiatan DPRD, tapi sampai saat ini belum ada pertangungjawaban pemanfaatannya. Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto, yang dimintai konfirmasi membenarkan enam kali uang perjalanan dinas kunjungan kerja 50 anggota DPRD baik antarkota dalam provinsi maupun antarprovinsi belum bisa dicairkan. Menurut dia, anggota DPRD yang mengikuti enam kali perjalanan dinas tersebut memanfaatkan uang pribadi, yang sebagian besar diperoleh dari utang. ' "Rata-rata besarnya uang yang dikeluarkan untuk enam kali kunjungan kerja sekitar Rp30 juta/anggota," ucapnya. Ia menyayangkan DPRD lambat memproses pencairan pencairan uang perjalanan kunjungan kerja anggota DPRD. "saya kurang tahu penyebab lambatnya pencairan uang perjalanan dinas kunjungan kerja anggota DPRD. Tapi keterlambatan pencairan uang itu menunjukkan buruknya kinerja Sekretariaat DPRD," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015