Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur akhirnya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemkot Madiun Tahun Anggaran 2014, setelah periode sebelumnya menyandang status Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Predikat WTP Tahun 2014 tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Madiun Bambang Irianto dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur tertanggal 8 Mei 2015. Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Sabtu mengatakan, predikat tersebut merupakan bukti serta komitmen Pemkot Madiun untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dalam mengelola keuangan. "Predikat ini merupakan apresiasi atas kinerja seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Madiun dalam mengelola keuangan. Kami berharap setelah menerima penghargaan ini semakin teliti dalam menata dan mengelola keuangan daerah," ujar Wali Kota Bambang Irianto. Pada laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2013, Pemkot Madiun gagal memperoleh predikat WTP, dan hanya mendapat status wajar dengan pengecualian (WDP). Hal itu karena adanya tunggakan modal bergulir dari lembaga keuangan kelurahan (LKK) yang besarannya mencapai Rp700 juta lebih. "Kalau tahun-tahun kemarin kami masih membenahi keuangan, sekarang baru bisa sempurna. Makanya penghargaan ini harus tetap dipertahankan setiap tahun ke depannya," ucap Bambang. Adapun, parameter keberhasilan Pemkot Madiun dalam meraih status WTP antara lain, administasi pengelolaan keuangan dan aset daerah yang baik, sempurna, dan bersih. Karena itu, Bambang Irianto meminta kepada masing-masing satuan kerja (satker) agar meningkatkan kinerjanya untuk mempertahankan predikat WTP di anggaran tahun-tahun berikutnya. Selain Kota Madiun, predikat WTP untuk LHP keuangan tahun 2014 juga diraih oleh Kabupaten Magetan, Kabupaten Jombang, Pasuruan, dan Probolinggo.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015