Malang (Antara Jatim) - Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti kunjungan kerja yang dilakukan Wali Kota Malang, Moch Anton, bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke beberapa negara di Eropa Timur. "Kunjungan kerja wali kota bersama sejumlah kepala SKPD itu merupakan bentuk pemborosan, bahkan anggaran publik tidak terdistribusi untuk kesejahteraan masyarakat, melainkan hanya untuk memuaskan jalan-jalan yang dibungkus atas nama kepentingan publik," kata Divisi Monitoring Korupsi Politik MCW, Muhammad Taher Bugis, Sabtu. Anggaran untuk biaya kunjungan kerja wali kota bersama beberapa kepala SKPD dan pengusaha ke sejumlah negara di Eropa Timur selama sembilan hari itu diperkirakan sebesar Rp809 juta. Seharusnya, kata Taher, anggaran ratusan juta rupiah tersebut bisa dialokasikan untuk program peningkatan dan pengembangan kewirausahaan serta keunggulan kompetitif usaha kecil menengah, perbaikan pelayanan publik dan pengembangan ekonomi masyarakat. Apalagi, lanjutnya, berdasarkan analisa MCW, anggaran pengembangan koperasi dan UKM masih relatif kecil, yakni hanya Rp150 juta. Seharusnya anggaran kunjungan kerja ke luar negeri itu dialihkan untuk kepentingan pengembangan usaha kecil. Menurut dia, kunjungan kerja ke luar negeri tidak ada korelasinya dengan pengembangan perekonomian rakyat, sebab produk yang dihasilkan masyarakat saat ini masih belum bisa bersaing karena masih belum terbinanya kelompok-kelompok usaha akibat minimnya anggaran. Selain itu, lanjutnya, agenda kunjungan kerja wali kota dan kepala SKPD dengan dalih misi dagang itu juga tidak mungkin berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). "Oleh karena itu, kunjungan kerja ke luar negeri jangan dijadikan alasan untuk pembangunan Kota Malang, tetapi ini menjadi satu rentetan kesengajaan yang tidak sesuai dengan rencana pembangunan Kota Malang. DPRD harus bertindak tegas terhadap kinerja Pemkot Malang," tegasnya. Selain DPRD, katanya, pihaknya juga berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga segera melakukan audit karena perjalanan ke luar negeri itu bisa menjadi pintu masuk penyelewengan anggaran. "DPRD jangan hanya diam saja dengan penggunaan anggaran yang tidak semestinya ini dan BPK juga segera bertindak," tandasnya. Sementara itu, anggota Divisi Riset, Informasi dan Publikasi MCW M Dzikirullah, menyoroti rendahnya serapan anggaran (APBD) di Kota Batu, yakni hanya 1,36 persen selama kurun waktu Januari-Mei 2015, padahal tahun ini ada 1.454 paket pengadaan dengan anggaran sebesar Rp396 miliar. "Waki Kota Batu harus serius mengontrol kinerja SKPD dan memperbaiki sistem serta manajemen lelang pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai ada sistem kebut ketika menjelang akhir tahun anggaran," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015