Madiun (Antara Jatim) -Tujuh dari 35 wanita pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang tertangkap razia kepolisian setempat teridentifikasi positif virus HIV/Aids setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas. Petugas Bina Masyarakat Polres Madiun, Iptu Sulistiono, Kamis, mengatakan, ketujuh PSK tersebut berasal dari bebeberapa wilayah di Jawa Timur. "Hasil pemeriksaan awal, ada tujuh dari 35 PSK yang kami razia, positif terjangkit virus HIV/Aids. Mereka di antaranya berasal dari Madiun, Tuban, Bojonegoro, Lamongan, dan Ponorogo, ujar Iptu Sulistiono kepada wartawan. Pihaknya mengaku kaget dengan hasil tes kesehatan tersebut. Ketujuh PSK yang teridentifikasi HIV/Aids tersebut akan mendapat penanganan khusus dari Dinas Kesehatan setempat setelah dikembalikan ke daerahnya masing-masing. "Sedangkan para PSK lainnya, untuk yang berasal dari luar Kabupaten Madiun akan dikembalikan ke daerahnya dan yang dari warga setempat akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Madiun," kata dia. Sementara, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Madiun, Endang Suwarsih, mengatakan, para PSK asal Kabupaten Madiun nantinya akan dikirim ke UPT WTS di Kediri untuk dilakukan pembinaan. Ada sekitar lima orang PSK asal Kabupaten Madiun, sisanya luar daerah. "Sedangkan PSK dari luar Madiun akan diserahkan ke Dinas Sosial daerah asal masing-masing untuk dibina pemda setempat," kata dia. Seperti diketahui, petugas Polres Madiun pada Rabu (6/5) malam melakukan razia PSK di kawasan Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Razia tersebut menyusul banyaknya laporan bahwa lokasi setempat rawan digunakan untuk warung remang dan praktik prostitusi. Apalagi sebelumnya, petugas Satpol PP Kabupaten Madiun juga melakukan razia di wilayah jalan lingkar (ring road) yang ada di Dusun Petung, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, dan menangkap 29 PSK serta satu mucikari. Dua PSK di antaranya ternyata positif mengidap HIV/AIDS setelah dilakukan pemeriksaan. Salah satu wanita yang diamankan dalam razia, Mumun, menolak jika dirinya sebagai PSK. Ia berdalih berjualan minuman di warung yang dibangunnya. "Saya itu jualan makanan dan minuman, bukan PSK. Hanya saja waktu ada razia sedang tidak jualan warung saya," ungkap Mumun kepada wartawan. Meski mengaku bukan PSK, petugas tetap membawa perempuan tersebut ke kantor Polres Madiun untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015