Tulungagung (Antara Jatim) - Sejumlah petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Rabu, melakukan pemeriksaan paspor dan keterangan izin tinggal sementara (KITAS) 78 mahasiswa asal Thailand yang saat ini kuliah di IAIN Tulungagung, Jawa Timur. "Ini merupakan pengawasan serentak kedua yang dilakukan setelah kemarin (Selasa, 5/5) di Blitar," kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Mohamad Sungep, saat melakukan pengawasan di Kampus IAIN Tulungagung.. Proses pemeriksaan berlangsung santai. Sedikitnya delapan petugas gabungan dari lintas departemen di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar datang ke IAIN Tulungagung sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung menuju rektorat untuk berkoordinasi dengan pimpinan kampus setempat. Mereka sempat beramah-tamah dengan Rektor IAIN Tulungagung, Maftukhin, dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) setempat, Mashudi, para petugas imigrasi kemudian memberi penjelasan maksud dan tujuan pengawasan terhadap 78 mahasiswa asing yang mengambil studi di kampus tersebut. "Kegiatan ini bagus, karena membantu kami untuk mengontrol kelengkapan administrasi mahasiswa asing yang kuliah di kampus kami," ujar Maftukhin di sela peemriksaan. Dari total 78 paspor dan keterangan izin tinggal sementara (KITAS) yang telah disiapkan oleh pihak rektorat, Sungep mengatakan tak satupun yang menyalahi aturan keimigrasian. Pihaknya hanya sempat menemukan beberapa paspor/KITAS yang diberi cap nomor/tanggal tidak sesuai dengan data dalam surat keimigrasian tersebut. "Hanya kesalahan saat penyetempelan, mungkin petugasnya salah membuat urutan nomor," sela salah seorang petugas mengkonfirmasi wartawan. Setelah melakukan pemeriksaan satu per satu paspor dan KITAS, para petugas imigrasi sempat melakukan audiensi langsung dengan beberapa perwakilan mahasiswa asing asal Thailand tersebut. Kesempatan itu juga dipergunakan petugas untuk memberi penjelasan atau sosialisasi mengenai maksud kegiatan pemeriksaan serta prosedur perpanjangan dan segala aturan keimigrasian pada mereka. Kegiatan pengawasan orang asing di Kampus IAIN Tulungagung kemudian diakhiri dengan memeriksa kondisi asrama para mahasiswa asal Thailand yang juga berada di dalam area kampus. "Selama ini koordinasi dengan (kantor) imigrasi kami lakukan setiap saat. Misal membutuhkan proses yang cepat, kami biasanya kontak dengan pihak imigrasi untuk memudahkan pengurusannya demi kepentingan mahasiswa asing di sini," ujar Maftukhin. Ia memastikan tidak satu pun mahasiswanya yang berstatus WNA menyalahi prosedur keimigrasian. Kendati pengawasan internal secara keseluruhan cukup rumit dilakukan, mengingat perilaku dan adat budaya yang berbeda, ia memastikan tak ada di antara 78 mahasiswa asing tersebut yang menyalahi aturan. Mereka tinggal di area sekitar kampus dan dalam pengawasan pihak rektorat melalui LP2M setempat, tambahnya. "Tak ada mahasiswa asing di sini yang menyalahi aturan keimigrasian, misal izinnya belajar tapi melakukan aktivitas bekerja, tinggal di tempat yang bukan direkomendasikan rektorat selaku penjamin. Semua dalam pengawasan kami," tegas Maftukhin. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015