Kediri (Antara Jatim) - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta para pejabat lebih teliti dan jujur soal keuangan, sehingga ke depannya yang bersangkutan tidak akan terkena masalah hukum. "Saya sudah mewanti-wanti, agar lebih teliti mengelola keuangan," kata Abdullah menanggapi adanya pejabat yang tersandung kasus hukum karena dugaan korupsi penjualan aset kelurahan di Kediri, Jawa Timur, Rabu. Ia juga mengingatkan seluruh keuangan daerah dipantau dan harus ada laporan pertanggungjawaban dalam setiap kegiatan. Ia juga sudah meminta agar sekretaris daerah menangani kasus pejabat yang terkena kasus hukum, salah satunya korupsi. Pihaknya juga akan memberikan sanksi pada pejabat yang terbukti terkena kasus hukum, dan hukuman yang diberikan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Ia mengaku sudah menerima laporan kasus hukum yang menimpa seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kelurahan Pesantren, Kota Kediri. Ia terjerat dugaan korupsi dengan tidak menyetorkan uang hasil lelang penjualan tanah kas Kelurahan Pesantren. Kasus hukum yang menimpa DIK (46), warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri itu berawal saat dirinya dipercaya menjadi bendahara lelang dalam penjualan aset Kelurahan Pesantren pada 2012 dan 2013. Pemenang lelang sewa tanah pada 2012 dan 2013 telah membayar uang secara lunas dan dibayarkan kepada bendahara lelang Dik, tetapi uang hasil lelang tersebut tidak disetorkan ke kas daerah, sehingga negara mengalami kerugian Rp491 juta. Ia akhirnya dilaporkan ke polisi dengan dugaan korupsi. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan, bahkan sudah menetapkan status tersangka pada DIK. Polisi juga sudah menyita sejumlah dokumen penting, seperti salinan dari Kepala Camat Pesantren tahun 2012 dan 2013 tentang panitia teknis lelang sewa aset bekas milik Kelurahan Pesantren, salinan tentang pemenang lelang sewa aset tersebut, dan salinan surat tanda lelang tahun 2012 dan 2013. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota AKP I Made Yogi mengatakan terus melakukan pemeriksaan kasus ini. Status kasus ini juga sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Status sudah ke penyidikan, dan kami terus kembangkan," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015