Oleh Abd Aziz Pemerintah belum lama ini telah menetapkan status "Indonesia Darurat Narkoba", menyusul banyaknya warga yang mengkonsumsi narkoba, serta banyaknya para pengedar asal luar negeri yang tertangkap petugas masuk ke negeri ini guna mengedarkan narkoba. Peredaran narkoba tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan saja, akan tetapi sudah merambah ke pelosok desa. Para pengguna barang haram ini, bukan hanya kelompok usia dewasa, akan tetapi juga ditemukan remaja, pemuda, dan anak dibawah umur. Aparat penegak hukum, juga terungkap tidak sedikit yang terjerat dalam kasus narkoba, dan demikian juga mahasiswa dan dosen. Tertangkapnya salah seorang dosen di Makassar seperti yang marak diberitakan di berbagai media, menunjukkan bahwa lingkungan kampus, bukan merupakan tempat yang bebas dari peredaran narkoba. "Bandar dan para pengedar, selalu memiliki cara bermacam-macam untuk mengedarkan narkoba. Di Surabaya itu, pernah ada kejadian, pengedar melakukan transaksi di depan kantor polisi," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf, pada sebuah kesempatan, saat menyampaikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, di Pamekasan. Jawa Timur terdata sebagai provinsi yang terbanyak dalam hal kasus dan peredaran narkoba. Sebab dari 4,9 juta pengguna narkoba di Indonesia, sekitar 400 ribu diantaranya berada di Jawa Timur. Data peredaran narkoba yang dirilis akhir 2014 itu, menurut Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, sebenarnya sudah turun. Sebab pada 2013, sekitar 740 ribu pengguna. Narkoba di Madura Peredaran narkoba di Jatim ini, tidak hanya terpusat di Surabaya, akan tetapi juga di Pulau Garam Madura. Madura yang masyarakatnya dikenal agamis ini, juga tidak luput dari sasaran peredaran narkoba. Bahkan Polda Jatim pernah menemukan adanya sebuah desa di Kabupaten Bangkalan yang masyarakatnya menjadi pengedar narkoba, atau yang dikenal oleh masyarakat sekitar dengan sebutan "kampung narkoba". Desa yang terkenal dengan sebutan "Kampung Narkoba" itu adalah Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, sekitar 5 kilometer ke arah timur Kota Bangkalan. Tim gabungan Polda Jatim saat melakukan penggerebekan di desa itu, menemukan 37 bilik yang sengaja disediakan khusus oleh warga untuk pesta narkoba bagi pengguna yang datang ke desa itu. Mereka yang datang ke kampung itu, bukan hanya warga sekitar, akan tetapi kebanyakan dari Surabaya, Malang dan Sidoarjo. "Secara simbolis Kampung Narkoba itu memang telah dihancurkan, tapi faktanya, setelah kami menggelar operasi, masih saja ditemukan ada warga yang pesta narkoba disana," kata Kasat Narkoba Polres Bangkalan AKP Hery Kusnanto. Dari fakta yang terungkap itulah, polisi menduga, bahwa peredaran narkoba di Jawa Timur sebagian terpusat, bahkan ada yang dikendalikan dari Madura. Bahkan, Polres Sampang mengendus, ada seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotiba Pamekasan, yang mengendalikan peredaran narkoba di Jawa Timur. "Pengendali peredaran narkoba di Lapas Pamekasan itu berinisial D," kata Kapolres Sampang AKBP Yudho Nugroho Sugianto. Keberadaan napi Lapas Pamekasan berinisial D yang menjadi pengendali peredaran narkoba di Jatim itu terendus, setelah tim Satuan Narkoba Polres Sampang berhasil menangkap bandar sabu-sabu atasnama Adi Harja (40), warga Banjar Sogian, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Dari penangkapan Adi, terungkap bahwa pengendali peredaran narkoba di Jawa Timur selama ini oleh seorang napi yang kini dipenjara di Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan. Adi tertangkap petugas Polres Sampang yang menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan di SPBU Bancelok Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang. Saat itu, polisi langsung menangkap tersangka ketika keduanya hendak melakukan transaksi. Namun Adi berhasil kabur, dan baru tertangkap lagi beberapa hari kemudian. Dari bandar narkoba Adi Harja inilah terungkap bahwa dia dikendalikan oleh napi di Lapas Narkotika Pamekasan berinisial D melalui telepon seluler, setiap hendak melakukan transaksi. Setiap kali berhasil melakukan transaksi, Adi mendapatkan imbalan sebesar Rp1 juta. Keberadaan kampung narkoba, serta peran narapidana dalam mengendalikan peredaran narkoba ini menunjukkan, bahwa sebenarnya, sudah tidak ada tempat lagi yang bebas dari peredaran narkoba. "Karena narkoba itu memang ada dimana dan ada di sekitar kita," kata Ketua BNNK Pamekasan Kholil Asy'ari. Semua Kalangan Peredaran narkoba di Pulau Madura memang tidak terbatas hanya pada kelompok masyarakat tertentu saja, akan tetapi semua lapisan masyarakat. Buktinya, beberapa hari lalu, Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap pengguna narkoba yang kesehariannya bekerja sebagai petani. "Ini sudah sangat membahayakan karena masyarakat petani juga ada yang mengonsumsi narkoba. Dulu, narkoba kan hanya dinikmati kalangan tertentu saja," kata Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Syaiful Anam. Ia menjelaskan, adanya petani yang mengonsumsi narkoba itu terungkap berdasarkan temuan tim narkoba Polres Sampang yang berhasil menangkap seorang petani, saat pesta narkoba di rumahnya. Tersangka bernama Moh Hari alias Mathari (31) warga Dusun Balanan, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah Sampang. Polisi berhasil mengendus adanya petani yang biasa mengonsumsi narkoba itu berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. "Atas informasi itu, kami lalu melakukan penyelidikan di rumahnya di Dusun Balanan, dan hasilnya memang positif, dan benar adanya," terang Syaiful Anam. Selain petani, peredaran narkoba di Pulau Madura ini, juga merambah pada anak dibawah umur. Seperti yang ditangani Polres Bangkalan. Pengguna narkoba yang masih dibawah umur dan berhasil ditangkap Polres Bangkalan itu masing-masing berinisial MK (16) warga Desa Ketetang dan MA (15) dan MF (18) keduanya warga Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Ketiga tertangkap polisi saat sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah kosong Desa Kwanyar Barat. "Ketiga tersangka ini sudah putus sekolah, ya gara-gara narkoba itu," kata Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Pratomo. Sementara di Sampang BNNK Sampang merilis, sekitar 50 persen kepala desa di wilayah itu pernah terlibat kasus narkoba. Menurut Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (Kabid PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan Chairul Umam, kasus narkoba saat ini, memang sudah sangat memprihatikan dan perlu penanganan serius dari semua pihak. Oleh karenanya, sambung dia, perlu adanya upaya penanganan terpadu, terstruktur dan terintegratif. Dalam lingkungan Perguruan Tinggi, HMI meminta agar pemerintah bisa memberlakukan tes urine bagi calon mahasiswa baru, sehingga peredaran narkoba di lingkungan kampus bisa terdeteksi lebih dini. "Kami telah menyampaikan gagasan ini ke DPRD Pamekasan dan pemkab melalui instansi terkait, baik Dinas Pendidikan maupun Kantor Kementerian Agama," terang Chairul Umum. Tidak hanya di lingkungan kampus, di lembaga pendidikan tingkat SMA, MA dan SMK juga dipandang perlu dilakukan tes urine, mengingat peredaran narkoba kini juga sudah merambah kalangan pelajar. "Guru dan dosen, tentunya juga perlu untuk dilakukan tes urine secara bertahap, mengingat sudah ada kasus yang terjadi, bahwa dosen juga ada yang tertangkap petugas pesta narkoba," katanya. Selain upaya melalui kebijakan struktural, kebijakan "kultural" oleh tokoh informal, seperti ulama, perlu digaungkan bahwa memerangi narkoba merupakan bagian dari jihad melawan kebatilan. Jika upaya terintegratif ini serius dilakukan, HMI meyakini, maka peredaran narkoba di negeri ini, khususnya di Pulau Madura, akan bisa ditekan. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015