Oleh Heri Sidik Bantul (Antara) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sepanjang 2015 hingga akhir Maret telah mengirimkan sebanyak 61 tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor formal ke luar negeri. "Kami hanya boleh mengirimkan TKI yang mempunyai keahlian tertentu ke negara tujuan, dan tahun ini sampai dengan akhir Maret kemarin sudah ada 61 tenaga kerja yang dikirim," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul, Susanto, di Bantul, Rabu. Menurut dia, semua TKI asal Bantul tersebut dikirim ke Malaysia untuk bekerja di perusahaan maupun pabrik yang ada di negara tersebut, sesuai dengan keinginan angkatan kerja yang sebelumnya telah melamar di perusahaan melalui dinas terkait. "TKI sektor formal ini adalah mereka yang sudah memiliki sertifikat keahlian kerja yang diakui BLK (balai latihan kerja) maupun dinas, sehingga memang sebagian besar mereka lulusan SLTA yang akan bekerja di perusahaan Malaysia," katanya. Ia mengatakan, jumlah TKI sektor formal asal Bantul yang dikirim dan ditempatkan di perusahaan luar negeri tersebut kemungkinan terus bertambah hingga akhir 2015, sebab pengiriman TKI selama tiga bulan ini masih awal, sehingga masih ada tahap selanjutnya. "Ini baru tiga bulan berjalan, kemungkinan pascalulusan SMA ini pengiriman bisa lebih banyak. Tahun 2014 Bantul bisa mengirim sekitar 250 TKI, jadi seluruh tenaga kerja yang akan ke luar negeri harus melalui dinas," katanya. Ia mengakui tidak bisa memaksa atau mengarahkan angkatan kerja untuk bekerja di perusahaan dalam negeri maupun lokal saja tanpa harus ke luar negeri, karena umumnya mereka sudah menyatakan minatnya dan sesuai keinginan masing-masing. Sementara itu, untuk pengiriman TKI sektor informal seperti pembantu rumah tangga (PRT) ke luar negeri, Pemkab Bantul sudah sejak dua tahun terakhir menghentikan pengiriman, sebab sudah ada imbauan dari Gubernur DIY agar tidak mengirim PRT ke luar negeri.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015