Ngawi (Antara Jatim) - Petugas dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0805 Ngawi mengamankan sebanyak 23 ton pupuk bersubsidi yang diduga hendak dijual tanpa izin oleh pemilik kiosnya di wilayah Desa Plang Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Komandan Kodim 0805 Ngawi, Letkol Inf Sugiyono, Jumat, mengatakan, pupuk tersebut disita dari seorang pemilik kios, yakni, Sri Lestari.
"Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat izin untuk menjual pupuk bersubsidi. Pemilik kios tersebut lalu diamankan ke Markas Kodim Ngawi berikut pupuk bersubsidi yang ditimbunnya," ujar Letkol Inf Sugiyono, kepada wartawan.
Menurut dia, pupuk yang diamankan bervariasi, di antaranya adalah pupuk Urea, ZA, SP36, dan Phonska. Sebanyak 23 ton pupuk tersebut akhirnya diamankan untuk dijadikan barang bukti.
Adapun, pengamanan pupuk bersubsidi yang dilakukan petugas Kodim Ngawi tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas penimbunan pupuk bersubsidi di kios tersebut.
Pihak Kodim lalu melakukan pegintaian dan penggerebekan untuk pengamanan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut. Saat penggrebekan dilakukan, pemilik kios pupuk tidak dapat menunjukkan surat izin memperjualbelikannya.
Sugiyono menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut. Atas temuan tersebut, pihak Kodim Ngawi segera melimpahkan kasus tersebut ke Satuan Reskrim Polres Ngawi untuk ditindaklanjuti.
Sementara, petugas gudang PT Petrokimia Gresik, Adi Sutanto, yang datang ke lokasi, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas distributor maupun pemilik kios yang terlibat dalam "permainan nakal" atau transaksi pupuk bersubsidi secara ilegal.
"Kami juga akan terus memantau seluruh kios resmi yang ada di wilayah Ngawi, termasuk alokasi kebutuhan pupuk di wilayah setempat, terlebih saat musim tanam seperti ini yang sangat dibutuhkan petani," kata Adi.
Sebelumnya, Kodim Ngawi juga mengamankan sejumlah pupuk bersubsidi karena diduga menyalahi aturan pendistribusiannya pada awal Maret lalu. Adapun, jumlah pupuk yang diamankan mencapai 11,5 ton dari dua pemilik kios yang berbeda di Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
Upaya pengamanan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut dalam rangka peran serta TNI untuk mewujudkan program swasembada pangan yang ditargetkan hingga tiga tahun ke depan oleh pemerintah, dimana didalamnya mencakup penyediaan pupuk, benih berkualitas, dan infrastruktur pertanian. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015