Pamekasan (Antara Jatim) - Kepala Perum Bulog Sub Divre XII Madura, Jawa Timur, Amrullah menyetujui usul sebagian masyarakat terkait transparansi data penerima bantuan beras bagi warga miskin, guna menekan praktik penyimpangan bantuan. "Kami sangat setuju dengan usul itu karena dengan data yang transparan, pengawasan oleh masyarakat jelas akan lebih ketat," kata Amrullah kepada Antara di Pamekasan, Kamis. Apalagi, data penerima bantuan raskin yang diumumkan kepada publik itu, "by nama by adress" sehingga semua pemerima bantuan akan diketahui masyarakat luas. Bisa saja, sambung dia, data penerima bantuan raskin itu dimumkan di papan infomasi di masing-masing desa, atau dengan cara mencantumkan di website milik pemerintah daerah, sehingga bisa diakses kapan saja dan dimana saja oleh masyarakat Pamekasan. "Kalau dari pihak Bulog sangat setuju, mengingat selama ini kan memang banyak kasus dugaan penggelapan bantuan raskin itu," katanya. Hanya saja, sambung dia, yang memiliki kebijakan terkait transparansi data penerima bantuan raskin itu adalah Pemerintah Kabupaten yang ada di Madura, bukan Perum Bulog. "Karena sesuai dengan tupoksinya, Bulog ini hanya sebagai pelaksana distribusi bantuan dari gudang ke titik akhir distribusi, yakni kepala desa," katanya menjelaskan. Namun demikian, Kabulog Amrullah menyatakan, sangat mendukung gagasan itu, karena dengan adanya data yang transparan, maka pengawasan akan lebih ketat, karena semua pihak, termasuk masyarakat juga bisa melakukan pengawasan. Gagasan sistem transparansi data penerima bantuan raskin ini, sebelumnya diusulkan oleh oleh anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Iskandar. Usulan sistem transparansi itu data penerima raskin ini, didasarkan pada banyaknya praktik penyimpangan dalam pendistribusian bantuan raskin di beberapa desa di Kabupaten Pamekasan. Warga miskin penerima program bantuan beras tahun ini sebanyak 396.490 rumah tangga sasaran (RTS). Dari sebanyak 396.490 RTS itu, kabupaten dengan jumlah penerima bantuan terbanyak ialah Kabupaten Sumenep 116.378 RTS, lalu Kabupaten Sampang sebanyak 108.647 RTS, selanjutnya Kabupaten Pamekasan sebanyak 86.397 RTS. Terakhir yang paling sedikit ialah Kabupaten Bangkalan sebanyak 85.068 RTS. Adapun pagu bantuan raskin se-Madura sebanyak 5.947.350 kilogram dengan ketentuan sebanyak 15 kilogram untuk masing-masing RTS penerima bantuan. Untuk Kabupaten Sumenep pagu raskin yang harus didistribusikan kepada warga penerima bantuan setiap bulannya sebanyak 1.745.670 kilogram, Sampang 1.629.705 kilogram, Pamekasan 1.295.955 kilogram dan Kabupaten Bangkalan sebanyak 1.276.020 kilogram dengan harga tebus Rp1.600 per kilogram.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015