Surabaya (Antara Jatim) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya menilai kinerja Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya tidak maksimal karena Ketua Bawas Samba Prawira Negara merangkap jabatan. "Bagaimana caranya seorang Ketua Dewas PD Pasar Surya juga bisa merangkap sebagai Ketua Bawas PDAM Surya Sembada? Seharusnya Pemkot kan tidak memperbolehkan," kata anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi B di Surabaya, Selasa. Menurut dia, kondisi ini tak bisa dibiarkan karena bisa merusak tatanan, seperti ketika ada rapat dengar pendapat pada Selasa ini, seharusnya Ketua Dewas PD Pasar Surya datang, namun yang bersangkutan ada keperluan lain. Akibatnya, kata dia, kinerja dewas tidak maksimal. Seharusnya yang bersangkutan memilih salah satu dan tak boleh merangkap. "Jika memang memiliki etika, seharusnya yang bersangkutan tidak ikut seleksi Bawas PDAM ketika posisinya masih sebagai Ketua Dewas PD Pasar masih melekat," katanya. Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi B Mazlan Mansyur. Ia meminta pemkot untuk tegas yaitu meminta Samba untuk melepas salah satu jabatan yang disandangnnya. "Kami akan mempelajari aturan, apakah boleh ketua dewas atau bawas bisa loncat ke sana kemari dalam perusahaan daerah di Pemkot Surabaya. Ini biar tidak terjadi seperti ini," jelasnya. Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Kota Surabaya Khalid mengakui Samba mendapatkan SK sebagai Bawas PDAM Surya Sembada sekitar November. Terpilihnya Samba sebagai Ketua Bawas berdasarkan SK Wali Kota Surabaya. "Memang Saudara Samba sekarang posisinya rangkap jabatan di PD Pasar Surya dan PDAM. Hal ini tidak ada larangan dalam aturan sehingga kami pun sendiri tak bisa melarang," katanya. Disinggung soal gaji Samba bisa juga rankap dua dari PDAM dan PD Pasar Surya, Khalid mengatakan bisa saja itu terjadi karena meski diangkap sebagai Ketua Bawas PDAM, Samba masih tercatat sebagai Ketua Dewas PD Pasar Surya. Sebenarnya pihak pemkot sendiri tidak mau terjadi adanya rangkap jabatan. Pemkot membuka rekrutmen ketua dan anggota Dewas PD Pasar Surya sejak saat ini. Ia berharap ada calon yang sesuai kriteria sehingga bisa menggantikan posisi Samba. "Sebenarnya Desember lalu kami juga buka rekrutmen namun yang daftar sepi, sehingga dibuka lagi sekarang. Mudah-mudahan untuk bukaan saat ini banyak peserta yang ikut," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015