Pamekasan (Antara Jatim) - Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta agar semua kantor pemerintahan di wilayah itu hendak dipasang CCTV atau kamera pengintai untuk memudahnya deteksi pelaku, apabila terjadi pencurian.
Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha di Pamekasan, Sabtu mengatakan, pihaknya perlu meminta pemkab untuk memasang kamera pengintai, karena berdasarkan fakta yang selama ini terjadi, di beberapa kantor Pemkab Pamekasan sering terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Jadi, selain membantu tugas polisi dalam berupaya mengungkap pelakunya, pemasangan CCTV ini juga untuk kepentingan Pemkab Pamekasan sendiri," kata Sugeng.
Ia menjelaskan, di beberapa daerah di Jawa Timur, kasus pencurian kendaraan bermotor yang bisa segera diungkap oleh polisi, salah satunya karena ada kamera pengintai.
Ia mencontohkan seperti kasus pencuan kendaraan bermotor yang pernah terjadi di salah satu toko di Bangkalan. "Itu kan pemilik toko memasang CCTV. Jadi aktivitas masyarakat di parkir kendaraan bermotor di depan tokonya terekam," katanya.
Sehingga, saat korban melaporkan ke polisi akan adanya kasus pencurian, petugas langsung meminta rekaman kamera pengintai itu, dan pelakunya diketahui, sehingga segera sang pelaku bisa segera ditangkap.
Di Pamekasan, menurut Kapolres, kasus pencurian kendaraan bermotor selama ini marak terjadi, baik di rumah-rumah warga, di berbagai tempat parkir kendaraan bermotor di sejumlah pusat perbelanjaan, serta di lingkungan kantor Pemkab Pamekasan.
Kasus pencurian di Pamekasan dalam empat bulan terakhir ini terdata sebanyak 55 kasus. Empat orang pelaku diantaranya telah tertangkap dan ditahan di Mapolres Pamekasan bersama empat orang pelaku kriminal lainnya, yakni kasus kepemilikan senjata tajam 2 orang, dan tersangka kasus perjudian sebanyak 2 orang.
Kapolres AKBP Sugeng Muntaha, dalam rilis yang disampaikan kepada media Jumat (23/1) menjelaskan, keempat tersangka pencurian kendaraan bermotir itu masing-masing berinisial AA warga Desa Komondung, Kecamatan Omben Sampang. MV (18) warga Dusun Lompelle, Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasanlalu RA (40) warga Dusun Perreng, Desa Pangtonggel, Kecamatan Proppo, Pamekasan dan Inisial AE (22), warga Dusun Pengbeluk, Desa Rangperang Kecamatan Proppo, Pamekasan.
"Kami terus berupaya maksimal untuk menangkap semua pelakunya, dan oleh sebab itu, bantuan dan peran serta semua pihak sangat kami harapkan, yang salah satunya dengan memasang CCTV itu, karena sangat membantu polisi mengungkap pelakunya," pinta kapolres. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015