Surabaya (Antara Jatim) - Jajaran Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Jatim mencatat wilayahnya nihil pencurian ikan oleh kapal asing, namun selama 2014 mencatat dua kasus "illegal fishing".
"Di Jatim itu nggak ada pencurian ikan oleh kapal asing, kalau di sini adanya pencurian ikan oleh nelayan Lamongan ke Madura dan sebaliknya," kata Direktur Polair Polda Jatim Kombes Pol Agoes Doeta di Surabaya, Rabu.
Dalam Evaluasi Kamtibmas 2014 yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf (26/12) terungkap di Jatim selama 2014 terjadi 26 tindak pidana perairan.
Ke-26 tindak pidana perairan itu meliputi illegal logging (1), pelayaran (3), illegal fishing (2), "illegal mining" (3), pupuk ilegal lewat laut (1), dan BBM ilegal (3).
Selanjutnya, pencurian di laut (3), penggelapan (3), limbah (3), BKSDA (1), narkotika (1), dan penganiayaan (1). Ke-26 tindak pidana perairan itu tercatat 17 kasus sudah P-21 (BAP lengkap).
"Yang jelas, kami sebagai penegak hukum di laut selalu siap, meskipun tidak masuk dalam empat titik prioritas yakni Aceh, Natuna, Bitung, dan Arafuru," ucapnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014