Malang (Antara Jatim) - Pembangunan Jembatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, yang mangkrak selama satu tahun terakhir ini diperkirakan tuntas tahun 2016 karena saat ini Detail Engineering Design (DED)-nya sudah selesai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Dr Djarot Edy Sulistyono di Malang, Rabu, mengatakan pada awal Januari 2015, akan dilakukan tender secara terbuka dan pembangunan fisik dilakukan selama dua tahun anggaran karena dananya dianggarkan dalam APBD 2015 dan 2016.
"Kami pastikan tahun 2016 pembangunan fisik jembatan sudah tuntas seluruhnya dan bisa dioperasikan karena tendernya segera dimulai. Pada tahun 2015, dilakukan pembangunan jembatan bagian bawah dan tahun 2016 bagian atas, sebab jembatan yang ada saat ini tidak dibongkar atau tetap difungsikan," katanya.
Hanya saja, kata Jarot, kontraktor yang masuk daftar hitam tidak bisa mengikuti tender, termasuk PT Nugraha Adi taruna (NAT) yang mengerjakan Jembatan Kedungkandang sebelumnya. Selain masuk daftar hitam kontaktor (rekanan) di Kota Malang, PT NAT juga masuk daftar hitam perbankan.
Jarot mengakui anggaran pembangunan Jembatan Kedungkandang mengalami pembengkakan cukup signifikan karena adanya penyesuaian harga material bangunan dan ongkos kerja. Jika sebelumnya, pembangunan jembatan dianggarkan sebesar Rp54 miliar (APBD 2012 dan 2013), membengkak menjadi Rp80 miliar yang dianggarlan dari APBD 2015 sebesar Rp30 miliar dan 2016 sebesar Rp50 miliar.
Menyinggung kasus hukum terkait pembangunan jembatan tersebut yang belum ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari penegak hukum, Jarot mengatakan tidak masalah. "Sekarang desakan dari masyarakat untuk segera menyelesaikan pembangunan jembatan itu terus mengalir, apalagi bahan material bangunan dan ongkos pekerja terus naik, sehingga kami lebih mendahulukan masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya Wali Kota Malang, Moch Anton maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Cipto Wiyono juga tetap berkukuh untuk melanjutkan kembali pembangunan Jembatan Kedungkandang yang mangkrak lebih dari satu tahun, padahal sudah dipasang tiang pancang.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014