Madiun (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meminta kepada pengelola perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat setempat, untuk segera menunjuk dua direksi guna memenuhi standar manajemen. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Suparno, Minggu, mengatakan, selama ini BPR Kabupaten Madiun hanya memiliki satu direksi. Padahal, dengan omzet yang telah mencapai Rp137 miliar, seharusnya perusahaan daerah milik Kabupaten Madiun itu sudah memiliki dua atau tiga direksi. "Akibat hanya memilik satu direksi, BPR Kabupaten Madiun mendapat peringatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena belum memenuhi stadar manajemen lembaga keuangan," ujar Suparno kepada wartawan. Peringatan keras juga diberikan karena proses pencalonan direksi dinilai bermasalah. Itu karena, dari dua calon yang ada, satu calon mengundurkan diri dan satu calon lainnya ditolak karena tidak sesuai dengan persyaratan OJK. Padahal, keberadaan minimal dua direksi tersebut harus dipenuhi sebelum tanggal 15 Desember 2014. Jika gagal, maka permasalahan tersebut ditakutkan akan menghambat penyaluran dana dari perbankan "Untuk itu, kami meminta kepada manajemen BPR Kabupaten Madiun segera menindaklanjuti dan membentuk dua direksi," kata Suparno lebih lanjut. Pihaknya juga telah melakukan rapat dengar pendapat dengan manajemen BPR Kabupaten Madiun dan dinas terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata (Disperindagkopar) Budi Tjahyono, mengatakan, secara umum, permasalahan penunjukkan direksi tidak menghambat pelayanan kepada sekitar 18.000 nasabah BPR Kabupaten Madiun. "Manajemen BPR dan dinas terkait segera mengatasi masalah tersebut. Saat ini BPR sudah memiliki satu calon direksi yang telah memiliki sertifikat sesuai ketentuan," kata Budi. Ia menambahkan, meski bermasalah terkait direksi, perkembangan BPR Kabupaten Madiun relatif stabil. Saat ini BPR tersebut sudah memiliki 37 unit yang tersebar di 15 kecamatan dengan 11.000 nasabah kredit dan 7.000 nasabah tabungan. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014