Jember (Antara Jatim) - Sejumlah jaksa di Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, melakukan aksi damai turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di beberapa titik kawasan kota di kabupaten setempat, Selasa. Beberapa jaksa mengenakan seragam putih sambil membagikan stiker yang bertuliskan "Berantas Korupsi dan Entaskan Kemiskinan" di pertigaan Rumah Sakit Jember Klinik dan pertigaan Kantor Perhutani Jember. "Aparat penegak hukum tidak semata-mata melakukan penindakan, namun juga melakukan pencegahan secara dini dengan cara sosialisasi," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Hadi Sumartono. Menurut dia, pihaknya melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di beberapa lembaga sekolah dan instansi pemerintah. "Hari ini yang mendapatkan sosialisasi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah siswa SMK IBU Pakusari, namun kami juga akan memberikan sosialisasi kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Jember," paparnya. Ia menjelaskan pihak yang paling mendesak untuk mendapatkan sosialisasi UU Nomor 20 Tahun 2001 adalah kepala desa se-Kabupaten Jember, agar mereka tidak terjerat kasus hukum dalam mengelola alokasi dana desa (ADD).(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014