Malang (Antara Jatim) - Program pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kota Batu, Jawa Timur, yang ditangani Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dihentikan seiring dengan imbauan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo belum lama ini.
"Untuk sementara pembuatan KTP elektronik kami hentikan dulu dan warga yang ingin mengurus KTP tetap kami layani, namun prosesnya dilakukan secara manual. Untuk melakukan layanan KTP elektronik lagi, kami menunggu surat edaran (SE) dari Kemendagri dulu," kata Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Maulidiono, Jumat.
Ia mengatakan untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam pembuatan KTP, Dispendukcapil kembali menggunakan cara manual, yakni material KTP yang dipakai berbahan tipis, seperti KTP lama atau tidak setebal material KTP elektronik.
Namun demikian, lanjutnya, keberadaan KTP baru (manual) ini tidak merugikan masyarakat, sebab secara hukum tetap sah digunakan untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan. Hanya saja, kalau KTP elektronik berlaku seumur hidup, sedangkan KTP manual tidak.
Sebenarnya, kata Maulidiono, material untuk pembuatan KTP elektronik masih cukup banyak, namun karena untuk sementara dihentikan, Dispendukcapil menggunakan material untuk KTP manual dan bahannya juga masih banyak, sehingga warga tidak perlu khawatir.
Menyinggung warga Kota Batu yang wajib KTP dan belum memiliki identitas kependudukan tersebut, Maulidiono mengatakan hingga awal Desember ini, masih sebanyak 24.177 orang. Sementara jumlah warga yang sudah terekam dalam KTP elektronik sebanyak 134.883 orang, namun yang sudah terealisasi dan menerima KTP eketronik sebanyak 131.983 orang.
"Kami amsih mengalami banyak kendala untuk menuntaskan perekaman KTP ini, di antaranya, warga yang pindah alamat tidak melapor, meninggal dunia, namun ahli warisnya tidak dilaporkan, bekerja atau sekolah di luar Kota Batu, identitas ganda, dan kurang pedulinya warga terhadap kepemilikan KTP," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014