Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Jakarta (Antara) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan usulan Komisi III DPR RI agar TNI dan Polri memutasi masing-masing anggota pascabentrokan di Batam, Kepulauan Riau, sangat mungkin direalisasikan "Tentu mutasi menjadi kewenangan atasan, tapi mutasi itu suatu hal yang sangat dimungkinkan," kata Boy Rafli Amar kepada wartawan seusai menghadiri peluncuran buku "Surya Paloh Melawan Arus Menantang Badai" karya Derek Manangka di Jakarta, Jumat. Boy mengatakan pihaknya sepakat agar usulan itu dipertimbangkan. Menurut dia, prinsipnya yang terpenting adalah jangan sampai ulah oknum TNI dan Polri merusak hubungan kesatuan dan kelembagaan dua institusi negara itu. Menurut Boy saat ini suasana di Batam semakin kondusif. Tim investigasi masih terus bekerja untuk mengumpulkan fakta-fakta lebih lengkap, untuk selanjutnya diambil sebuah kesimpulan akhir atas fakta-fakta. "Jadi semua masih berjalan, kita membuka terus ruang komunikasi TNI dan Polri. Ini sangat penting. Kepada unsur pimpinan di sana kita mendorong adanya rasa persaudaraan yang lebih tinggi lagi. Ini 'kan sama-sama aparatur negara. Kapolri juga sudah mendorong adanya suasana persaudaran yang lebih tinggi lagi," ujar dia. Dia menegaskan, oknum-oknum yang terlibat dalam bentrokan harus ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang proporsional. Pada Rabu (19/11) terjadi bentrokan yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Kepulauan Riau dengan oknum anggota TNI Yonif 134/Tuah Sakti. Kejadian ini disebut-sebut karena saling tatap antara dua anggota TNI dengan dua anggota Brimob. Bentrokan yang diliputi aksi tembak itu menyebabkan satu anggota TNI tewas. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014