Madiun (Antara Jatim) - Sejumlah petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengeluhkan pendistribusian jatah pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Ketua LMDH Jati Mulyo, Sutikno, Selasa, mengatakan seharusnya kelompok taninya sudah mendapatkan pupuk. Namun, kenyataan di lapangan, ia sulit mendapatkan pupuk karena kios tidak bersedia menjualnya. "Para petani sangat membutuhkan pupuk tersebut, sebab saat ini tahapan penanaman mulai dilakukan pemupukan. Namun, pihak kios bilang pupuk itu baru akan disalurkan setelah tanam selesai," ujar Sutikno kepada wartawan. Menurut dia, terhambatnya pendistribusian pupuk tersebut dipicu oleh Dinas Pertanian setempat yang tidak memberikan rekomendasi kepada kios. Sehingga, kios tidak berani memberikan pelayanan. Akibatnya, penyaluran pupuk untuk petani LMDH baru bisa dilakukan di bulan Januari tahun depan. Padahal, pupuk itu dibutuhkan saat ini. "Kami baru dapat jatah setelah penyaluran pupuk untuk petani di lahan basah selesai. Jadi, kami itu dinomorduakan. Kesannya diskriminasi," katanya. Karena itu, pihaknya mendesak penyaluran pupuk yang dilakukan untuk petani di lahan basah dengan petani LMDH yang berada di tepian hutan, waktunya bersamaan. Yaitu, di awal tanam, seperti bulan November atau Desember. Tuntutan untuk tidak dibedakan tersebut juga mendasar dari jumlah petani yang tergabung di 42 LMDH yang ada di Kabupaten Madiun yang cukup besar. Yakni mencapai 12.600 orang. "Itu bukan jumlah yang kecil. Sehingga, sewajarnya kalau kami menuntut diperhatikan. Masalah ini juga sudah kami sampaikan ke DPRD setempat untuk ditindaklanjuti. Jika tidak, maka kami akan berdemonstrasi di kantor Bupati," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014