Malang (Antara Jatim) - Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Budi Utomo Malang, Jawa Timur, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional setempat untuk menangani mahasiswa kampus itu yang terjerat narkoba. "Kami yakin sampai saat ini mahasiswa kami tidak ada yang terjerat narkoba, namun kami tetap menginginkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Kami berharap secara berkala BNN memberikan pembekalan, pengarahan maupun kuliah tamu yang berkaitan dengan bahayanya bersentuhan dengan narkoba pada mahasiswa," kata Rektor IKIP Budi Utomo Malang, Nurcholis Sunuyeko, di Malang, Jumat. Meski sampai saat ini belum ditemukan adanya mahasiswa yang tersangkut narkoba, katanya, belum tentu semua mahasiswa benar-benar bersih dan bebas narkoba. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng BNN, sehingga kapanpun BNN membutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan tidak ada masalah. Ia mengaku sebagai lembaga pendidikan, tugas kampus adalah membina dan mendidik mahasiswa agar berperilaku lebih baik, termasuk yang berkaitan dengan sikap dan kebudiutamaan. Kerja sama dengan BNN ini juga bagian dari pembinaan dan pendidikan, namun bukan berarti pihaknya akan langsung menggelar tes urine bagi seluruh mahasiswa. Hanya saja, lanjutnya, jika BNN membutuhkan untuk tes urine bagi seluruh mahasiswa, pihaknya tidak akan keberatan dan siap melakukan tes urine bagi mahasiswa, baik yang baru atau lama. Kalaupun nantinya ditemukan ada mahasiswa terindikasi mengkonsumsi narkoba, BNN tetap melakukan penindakan, namun bukan dijebloskan ke penjara, tapi direhabilitasi," ujarnya. Naskah kerja sama dan kesepahaman (MoU) antara IKIP Budi Utomo Malang dengan BNN Kota Malang terkait penanganan mahasiswa yang terjerat narkoba tersebut ditandatangani Kamis (2/10) di GOR Ken Arok Kota Malang bersamaan dengan pembekalan materi kebuditamaan bagi mahasiswa baru (maba) institut tersebut sebanyak 2.400 orang, termasuk mahasiswa asing dari sejumlah negara, seperti Polandia, Mesir, Jepanh, Thailand, dan Singapura.(*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014