Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah melalui Dinas Peternakan Jawa Timur mengimbau pengusaha di sektor peternakan ayam broiler dan telur ayam broiler besar memiliki sertifikasi jelang diberlakukannya kerja sama perdagangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015. "Dengan pengurusan dan kepemilikan sertifikasi itu, pengusaha ternak dapat mempunyai peluang sama untuk masuk ke pasar ekspor. Sertifikasi yang kami maksud adalah sertifikasi bebas penyakit," kata Kepala Dinas Peternakan Pemprov Jatim, Maskur, di Surabaya, Selasa. Ia mengungkapkan, pengusaha peternakan besar bisa mengurus sertifikasi bebas penyakit dengan syarat harus pelakukan budidaya ternak ayam broiler secara terintregasi atau dari hulu hingga hilir. Hal itu bisa dilaksanakan mulai dari pembibitan, pakan hingga penggemukan dilakukan dalam satu lingkungan yang terisolasi dan terbebas dari penyakit. "Kami terus mendorong pengusaha di Jatim agar mau melakukannya. Tapi sejauh ini mereka masih enggan karena besarnya biaya dan rumitnya proses yang harus dijalani," katanya. Apalagi, menurut dia, untuk melakukan ekspor banyak serangkaian syarat yang ditetapkan pemerintah asing. Selain itu, kini Indonesia juga belum terbebas dari penyakit unggas Avian Influenza (AI). "Indonesia, baru menargetkan terbebas dari penyakit AI pada tahun 2020 sedangkan Jatim diharapkan terbebas dari AI pada tahun 2019. Tetapi hal itu menurutnya bisa disiasati dengan Sistem Kompartemen," katanya. Sistem itu, tambah dia, justru sudah mulai dilakukan oleh pengusaha ternakan besar di Jawa Barat. Ada sekitar dua peternakan di Jabar yang telah mendapatkan sertifikasi bebas penyakit dan bisa melakukan ekspor ke sejumlah negara. "Kalau di Jatim, sebenarnya ada sekitar 10 perusahaan yang cukup potensial untuk bisa melakukan sertifikasi," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014