Surabaya (Antara Jatim) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai Besar POM) di Surabaya menyita ribuan bungkus obat ilegal yang ada di wilayah Jawa Timur. Kepala Balai Besar POM I Ngurah Bagus Kusuma Dewa, saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin, mengatakan obat-obat tersebut disita dari lima kabupaten yang ada di Jawa Timur. "Lima kabupaten tersebut adalah Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Malang serta Kabupaten Lamongan," paparnya. Ia mengemukakan, hasil penyitaan barang-barang ilegal ini merupakan kerja sama dari tim gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk melakukan Operasi Gabungan Tingkat Nasional di wilayah Provinsi Jawa Timur. "Dari operasi tersebut, petugas berhasil menyita obat tradisional tanpa izin edar, kosmetik tanpa izin edar dan juga obat keras yang jelas-jelas diedarkan secara ilegal," ungkapnya. Ia mengemukakan, total rincian temuan tersebut masing-masing sebanyak 344 karton yang terbagi dalam 676 item atau 91.891 bungkus. "Dari hasil penyitaan tersebut diperkirakan memiliki nilai nominal sebanyak Rp1,6 miliar dari seluruh item yang ada," ujarnya. Ia mengatakan, selanjutnya barang-barang tersebut akan dilakukan peroses lebih lanjut, termasuk untuk mencari dimana sumber pembuatan barang-barang terlarang dan tanpa izin edar tersebut.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014