Malang (Antara Jatim) - Wali Kota Malang, Jawa Timur, Moch Anton melakukan inspeksi mendadak terhadap kinerja dan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil di sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah dan di lingkungan sekretaris daerah setempat, Senin. "Saya tidak segan-segan memberikan sanksi keras pada pegawai negeri sipil (PNS) yang membolos kerja pascalebaran, sebab libur dan cuti bersama Lebaran sudah cukup panjang. Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jangan segan-segan memberikan teguran, kalau PNS bersangkutan tidak masuk kerja tanpa keterangan," tegas Anton disela-sela inspeksi mendadak (sidak). Wali Kota Moch Anton yang didampingi Wakil Wali Kota Sutiaji, Sekda M Sofwan, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sugiharto serta sejumlah pejabat SKPD itu sidak di perkantoran terpadu Kedungkandang dan Kantor Kecamatan Kedungkandang. Ketika berada di Kantor Kecamatan Kedungkandang, seluruh pegawai diabsen satu per satu dan ditemukan ada dua PNS cuti. Sementara di perkantoran terpadu (Block Office), ditemukan ada tiga PNS yang keluar kantor untuk keperluan pribadi. "Jika ada PNS yang keluar kantor pada jam kerja harus dilihat keperluannya dulu. Kalau keperluannya bukan terkait pekerjaan maka harus ditegur dan BKD pun sudah menyiapkan sanksi untuk PNS yang melanggar aturan," ucapnya. Sanksi yang disiapkan BKD bagi PNS yang melanggar tersebut adalah lisan dan tertulis."Untuk menjatuhkan sanksi juga harus dilihat dan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya dulu, berat, ringan atau sedang, tapi yang pasti, kami akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang melanggar aturan," tegas Kepala BKD Kota Malang Sugiharto. Sementara di Kabuapten Malang, pada hari pertama masuk kerja pascalebaran, diisi dengan acara halal bihalal di Pendopo Agung Pemkab di Jalan Agus Salim Kota Malang. Ribuan pegawai mendatangi pendopo, sehingga ruas jalan di depan kantor bupati menjadi padat. Selain menyalami Bupati Malang Rendra Kresna, ribuan PNS tersebut juga disambut sejumlah pejabat lainnya, yakni Wakil Bupati Ahmad Subhan, Kapolres Malang serta Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014