Pamekasan (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur, meminta kiriman sebanyak 1.297 surat suara ke KPU pusat, menyusul adanya temuan rusaknya surat suara pilpres yang diterima institusi penyelenggaran pemilu itu. Komisioner KPU Pamekasan Moh Syamsul Muarif, Sabtu menjelaskan, pihaknya menemukan adanya ribuan surat suara yang rusak itu setelah melakukan sortir dan pelipatan suara. "Saat ini surat suara yang rusak itu masih kami simpan dan nantinya akan dibakar dengan disaksikan semua pihak, baik panwaslu, pengurus partai politik pendukung pasangan calon persiden dan wakil presiden, maupun forum pimpinan daerah," kata Syamsul Muarif. KPU Pamekasan sebelumnya menerima sebanyak 689.330 lembat surat suara pilpres yang dibungkus dalam 345 kardus. Dari jumlah itu, satu kardur diantaranya berisi surat suara pemilu ulang dan daftar pasangan calon sebanyak 1.777 lembar. Selanjutnya, KPU Pamekasan melakukan penyortiran dan pelipatan dengan memperkerjakan sebanyak 72 orang sejak Senin (23/07/14) di gedung bekas kampus STAIN di Jalan Brawijaya Pamekasan. "Jadi dari hasil sortir itu kami menemukan sebanyak 1.297 surat suara rusak, sehingga kami terpaksa meminta kiriman surat suara tambahan, sejumlah surat suara yang rusak itu," terang Moh Syamsul Muarif. Ia menjelaskan, jenis kerusakan surat suara pilpres itu antara lain buram dan ada sobek, sehingga tidak bisa digunakan pada pelaksanaan pemungutan suara pilpres yang akan digelar pada 9 Juli 2014. Pemilu presiden di Kabupaten Pamekasan akan digelar di 1.645 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan dengan jumlah calon pemilih sebanyak 684.251 orang. Perinciannya, jumlah calon pemilih laki-laki sebanyak 330.308 orang dan calon pemilih perempuan sebanyak 350.251 orang. Pilpres 9 Juli 2014 diikuti sebanyak dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut 1 dan pasangan calon presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla dengan nomor urut 2. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014