Oleh Budi Setiawanto Jakarta (Antara) - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Irgan Chairul Mahfiz menyatakan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan mempertahankan informasi agama di kartu tanda penduduk (KTP). Irgan di Jakarta, Jumat, menyatakan jika memenangkan Pemilu Presiden dan Wapres 9 Juli 2014, Prabowo-Hatta tetap mempertahankan kolom pengisian agama di setiap KTP karena positif sebagai identitas keyakinan bagi pemegangnya. Menurut Ketua DPP PPP Bidang Organisasi dan Pemantapan Ideologi itu, pencantuman agama di KTP telah menciptakan kenyamanan bagi masing-masing pihak yang ingin menunjukkan identitas agamanya, termasuk secara tidak langsung dapat membangun suasana saling menghargai di antara para pemeluk agama. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu menegaskan status agama pada KTP merupakan wujud pengakuan yang memenuhi hak asasi manusia, serta dijamin berdasarkan konstitusi Undang-undang Dasar 1945, yang menyebutkan negara memberi kebebasan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama. "Jadi, tidak perlu dihilangkan, toh, orang sangat bangga dengan keyakinannya. Penghapusan hanya akan melukai perasaan umat beragama atau bangsa yang dikenal religius ini," ujarnya. Sebelumnya capres dan cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla, sebagaimana dinyatakan oleh Musda Mulia yang merupakan tim sukses pemenangan pasangan itu pada diskusi visi dan misi capres bertajuk "Masa Depan Kebebasan Beragama dan Kelompok Minoritas di Indonesia", Rabu (18/6), menyatakan bila mereka terpilih maka akan menghapus keterangan agama di KTP untuk menghindari konflik dan mengatasi diskriminasi. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014