Malang (Antara Jatim) - Ratusan pedagang Pasar Dinoyo Kota Malang yang saat ini menempati pasar penampungan di Merjosari, memrotes investor terkait pungutan sebesar Rp500.000 hingga Rp1 juta sebagai tanda jadi pengambilan bedak (kios) ketika mereka kembali ke pasar yang selesai dibangun atau Mall Dinoyo, Rabu. Ratusan pedagang yang seharusnya mengikuti sosialisasi yang dilakukan investor (PT Citra Gading Asritama) dan Dinas Pasar Kota Malang itu, berbalik unjuk rasa memrotes kebijakan investor tersebut. Meski mereka sudah datang di Gedung Serbaguna Pasar Penampungan Merjosari tepat waktu (pukul 09.00 WIB), mereka tidak masuk gedung, justru berunjuk rasa dengan mengenakan pita kuning. "Kalau masalah pasar ini kan urusannya pemkot, tapi kenapa investor ikut campur mengurusi soal pungutan yang katanya sebagai jaminan pembelian kios di pasar yang baru di Mall Dinoyo. Seharusnya kan dilakukan sosialisasi dulu, bukan langsung ditarik pungutan seperti ini," tegas salah seorang pedagang, Sabil. Sementara ratusan pedagang berorasi di luar gedung serbaguna, beberapa perwakilan pedagang diajak berkoordiansi dengan Dinas Pasar yang diwakili Kabid Pengawas Eko Sri Yuliadi dan investor yang diwakili 'Branch Manager' Mall Dinoyo Budi Susilo. Usai berunding selama sekitar satu jam, perwakilan pedagang Sabil El Achsan dihadapan ratusan pedagang menjelaskan ketiga pihak sudah sepakat untuk tidak membicarakan masalah dana lagi. Para pedagang hanya diminta mengumpulkan dokumen, seperti KTP, Surat Izin Tempat Berjualan (SITB), dan sebagainya. Sabil mengatakan sosialisasi dan registrasi yang digelar hari ini (Rabu, 4/6) hanya untuk mengetahui pedagang yang serius pindah ke Mall Dinoyo dan jenis bedak yang akan diambil. Sementara PT Citra Gading Asritama (PT CGA) yang diwakili Budi Susilo mengungkapkan alasan penarikan dana dari pedagang Pasar Merjosari yang ingin boyongan ke Pasar Dinoyo (Mall Dinoyo) bahwa uang sebesar Rp500 ribu sampai Rp1 juta itu untuk keseriusan pedagang yang ingin boyongan ke pasar yang baru. Budi menegaskan bukan hanya investor yang serius ingin memboyong pedagang ke pasar yang baru, tapi pedagang pun juga harus serius. Memang mayoritas pedagang yang sekarang berjualan di pasar penampungan ingin kembali ke lokasi lama (Mall Dinoyo), tapi masih ada sebagian yang masih ingin berdagang di Pasar Merjosari. "Kami memang sengaja cantumkan nominal biaya, tapi dana itu sebagai titipan dan tidak akan hilang," tandasnya. Ia mengakui PT CGA sudah mengantongi jumlah pedagang Pasar Dinoyo, namun perlu dilakukan verifikasi ulang untuk memastikan jumlah pedagang yang ingin berdagang di Mall Dinoyo dan uang yang disetorkan itu sebagai bukti keseriusan pedagang untuk pindah dari Pasar Merjosari. Hanya saja, lanjutnya, meski sudah membayar uang muka, pedagang tetap berhak membatalkan pembelian bedak di Mall Dinoyo dan PT CGA akan mengembalikan uang muka tanpa potongan sepeser pun kepada pedagang yang membatalkan pembelian bedak. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014