Tuban (Antara Jatim) - Pertamina Region V meminta pemerintah kabupaten ikut mengendalikan harga elpiji 3 kilogram, sehingga tidak melampaui harga eceran tertinggi sebesar Rp14.000 pertabung, yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur.
"Kami selalu berkoordinasi dengan pemkab kalau di suatu daerah mendengar ada elpiji tabung 3 kilogram yang harganya jauh melampaui HET Rp14.000/tabung," kata "Sales Executive LPG" Pertamina Region V Ancala Egah, di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM)Tuban, Rabu.
Namun, katanya, koordinasi dengan pemkab untuk mengendalikan harga elpiji 3 kilogram agar tidak melampaui HET yang ditetapkan di dalam Pergub Jatim belum banyak membuahkan hasil.
Harga HET sesuai Pergub Jatim sebesar Rp14.000/tabung di tingkat konsumen itu, menurut dia, sudah diperhitungkan, sebab harga HET elpiji 3 kilogram dari agen ke pangkalan Rp12.700/tabung. "Tapi, sampai saat ini pemkab belum ada solusi yang tepat dalam mengendalikan harga elpiji 3 kilogram, sehingga harga di tingkat konsumen masih di atas HET," ujarnya.
Padahal, katanya, pemkab seharusnya bisa mengendalikan harga elpiji 3 kilogram dengan membuat HET berdasarkan peraturan bupati (perbup). "Daerah seharusnya bisa membuat HET elpiji 3 kilogram sendiri-sendiri," ucapnya.
Menjawab pertanyaan, ia menjelaskan tingginya harga elpiji 3 kilogram yang melampaui HET terkait dengan pasar, yang disebabkan Pertamina memberikan subsidi elpiji sebesar Rp4.000/kilogram.
"Bagaimanapun juga harga elpiji bersubsidi akan cenderung naik, sebab terkait dengan kebutuhan pasar, sehingga kalau kebutuhan pasar tinggi, maka harga juga akan naik," ucapnya.
Data di Pertamina Region V, kebutuhan rata-rata elpiji 3 kg per bulan di Gresik 968.490 tabung, Lamongan 988.530 tabung, Tuban 793.780 tabung dan Bojonegoro 498.270 tabung. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014