Pamekasan (Antara Jatim) - Calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, Jawa Timur, menemukan adanya praktik penyimpangan yang dilakukan oknum petugas yakni menjadikan bantuan raskin sebagai ajang kampanye. "Itu kami temukan di salah satu kecamatan di Pamekasan, saat masa kampanye Pemilu Legislatif 2014 kemarin," kata caleg PPP di daerah pemilihan (dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan, Moh Sahur Abadi, Selasa. Sahur menuturkan temuannya itu, karena saat itu dirinya juga sedang berkampanye berkeliling desa di dua kecamatan di dapilnya. Ketika itu tim menemukan adanya bantuan raskin yang tidak usah ditebus dengan syarat memilih caleg tertentu. Karena dinilai merugikan, caleg asal Proppo, Pamekasan itu lalu langsung telpon camat yang membagikan raskin tanpa uang tebusan dengan kompensasi memilih caleg tertentu itu, sehingga akhirnya rencana itu dicabut. "Karena tahu ada raskin yang dibagikan tanpa uang tebusan itu, saya langsung telepon Fahmi, camatnya. Saya bilang ketika itu, jika tidak dicabut, akan dipersoalkan dan diproses hukum, karena itu jelas penyimpangan. Alhamdulillah, akhirnya dicabut," tutur Sahur. Sebelumnya Kepala Bulog Sub Divre XII Madura Haryono menjelaskan, khusus Maret, Pemkab Pamekasan memang mengajukan sebanyak dua kali jatah distribusi, sehingga jatah distribusi raskin kepada penerima bantuan ganda. Namun Kabulog tidak menduga, jika distribusi raskin itu akan dijadikan ajang kampanye untuk kepentingan partai politik tertentu, sebagaimana ditemukan caleg PPP di Kecamatan Palengaan, Moh Sahur Abadi. "Bulog hanya mengerjakan sesuai dengan SPA. Kalau SPA mengajukan percepatan atau 'double', kami tinggal melaksanakannya," ucap Haryono. Sahur merupakan satu dari 45 calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhasil meraih dukungan suara terbanyak dengan perolehan suara mencapai 12 ribu lebih.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014