Surabaya (Antara Jatim) - Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Surabaya membantah telah menahan pasien dari keluarga miskin, Sahliyatul Amalia, warga Teluk Aru Tengah RT 2 RW 4 Kelurahan Perak, karena tidak mampu membayar biaya persalinan sebesar Rp7 juta. Humas dan Pemasaran RS Muhammadiyah Jalan KH Mas Mansyur, Siti Chabsah, Kamis, mengatakan pasien tersebut telah diperbolehkan meninggalkan RS hanya dengan membayar sebesar Rp1 juta. "Antara pihak RS dan suami pasien yang bernama Budi, sudah melakukan pertemuan. Dari pertemuan itu disepakati bahwa, pasien hanya dibebani biaya sebesar Rp1 juta. Sisanya sebesar Rp6 juta akan ditanggung RS," katanya. Menurut dia, pihaknya membantah bahwa RS telah melakukan penahanan terhadap pasien. Pasien selama ini RS juga mendapat perlakuan yang sama seperti pasien umum lainnya. "Kabar bahwa kami melakukan penahanan pasien itu tidak benar. Pasien juga sudah keluar kemarin (12/2) malam," katanya. Menurut dia, Surat Tanda Keterangan Miskin (SKTM) yang diajukan oleh pasien ditolak pihak RS Sebab, RS ini tidak bekerja sama dengan pemerintah dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Siti mengakui bahwa, saat ini, RS Muhammadiyah Jalan KH Mas Mansyur belum bekerja sama dalam program yang mulai berlangsung pada 1 Januari 2014 tersebut. Sebab, untuk ikut dalam program Nasional itu, ada klasifikasi dan kelas RS yang bersangkutan. RS Muhammadiyah Jalan KH Mas Mansyur merupakan RS Kelas D. "BPJS sendiri sepertinya fokus pada kerja sama dengan RS milik pemerintah. Tapi, kami sedang upayakan untuk masuk ke BPJS dan sekarang masih proses. Jika masuk BPJS, maka akan lebih banyak pasien yang dapat kami layani," katanya. Sementara itu, suami Sahliyatul Amalia, Budi Kurniawan,32 membenarkan bahwa, pihaknya memang hanya dibebani biaya persalinan sebesar Rp1 juta. Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas di kawasan perdagangan Pabean Cantikan ini mengaku, sangat berat jika harus membayar sebesar Rp7 juta. Apalagi, lanjut dia, selama menunggu proses persalinan, dia terpaksa meninggalkan pekerjaannya. Maka, selama tidak pekerja itu dia tidak mendapat pemasukan sama sekali. "Mungkin nanti saya akan coba ikut dalam program BPJS. Karena saya ini kan orang kecil, pendapatan juga pas-pasan. Kalau ada yang sakit, saya tidak punya perusahaan yang bisa ikut membiayai," jelasnya. Seperti diketahui sebelumnya, Sahliyatul Amalia, ditahan di RS Muhammadiyah lantaran tidak mampu membayar biaya persalinan sebesar Rp7 juta. Surat keterangan tanda miskin (SKTM) juga ditolak karena RS ini tidak bekerjasama dengan BPJS. Saat itu, pasien memiliki uang sebesar Rp1 juta. Dengan uang itu, pasien merasa sudah cukup untuk biaya persalinan yang diperkirakan sebesar Rp700.000. Namun, menjelang melahirkan, dokter melakukan diagnosa lagi. Hasilnya, dokter menyarankan agar proses melahirkan dengan cara cesar dengan biaya sebesar Rp7 juta. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014