Oleh Desca Lidya Natalia
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar akan disidang pada pekan depan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
"Diinformasikan bahwa sidang pertama M Akil Mochtar adalah pada tanggal 20 Februari 2014," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi di Jakarta, Kamis.
Akil menjadi tersangka dalam perkara pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas bersama anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha dengan dugaan suap Rp3 miliar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014