Pamekasan (Antara Jatim) - Korban abrasi pantai di sepanjang pesisir pantai utara Pamekasan, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum tersentuh bantuan pemkab setempat, meskipun musibah yang melanda warga ini telah berlangsung selama satu bulan lebih. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkab Pamekasan Alwalid, Selasa, mengatakan pihaknya belum menyalurkan bantuan karena sampai saat ini belum ada laporan tertulis dari aparat desa setempat. "Yang menjadi pijakan kami dalam menyalurkan bantuan kan laporan adanya bencana itu," kata Alwalid. Jika tidak ada laporan tertulis atau permohonan secara tertulis kepada Dinsosnakertrans bahwa telah terjadi bencana alam berupa abrasi sebagaimana di pesisir partai utara Pamekasan, pihaknya tidak berani mengeluarkan bantuan cadangan beras bencana. Oleh karenanya, ia meminta agar pejabat terkait seperti kepala desa dan camat di lokasi bencana di sepanjang pesisir pantai Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, hendaknya segera mengirimkan laporan dan permohonan bantuan. "Kalau kami secara tiba-tiba mengeluarkan bantuan tanpa bukti tertulis yang jelas, maka kami nanti berpotensi dipidana dan dianggap melakukan penyimpangan," terang Alwalid. Sedikitnya 68 unit rumah warga Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, rusak akibat diterjang ombak besar dan angin kencang dalam sebulan terakhir ini. Mereka tersebar di tiga dusun, yakni Dusun Lebak Timur sebanyak 26 rumah, Lebak Barat 35 unit, dan Oro Timur tujuh unit. Ombak besar dan angin kencang menghantam perkampungan warga yang berakibat sepanjang bibir pantai tergerus abrasi. Dari puluhan rumah warga yang diterjang ombak dan kini banyak yang rusak itu, sebanyak delapan unit rumah di antaranya telah rata dengan tangah, sehingga penghuninya tidak memiliki tempat tinggal. "Solusinya, laporkan dulu secara tertulis ke Dinsosnakertrans, setelah itu kami siap mendistribusikan bantuan kepada para korban abrasi itu," kata Alwalid. Jika tidak, sambung dia, maka bantuan tidak akan disalurkan karena tidak mau terjerat kasus hukum di kemudian hari. Sementara akibat ombak besar dan angin yang melanda kawasan itu, para nelayan setempat tidak bisa melaut. Sebagian di antara mereka ada yang mencari pekerjaan alternatif dengan menjadi kuli batu dan kuli bangunan. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014