Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan Jawa Timur menginstruksikan Dinas Kesehatan kabupaten/kota di provinsi ini untuk menggelar operasi minuman keras jenis cukrik menyusul semakin banyaknya korban yang tewas akibat minuman itu. "Dinas Kesehatan setempat harus segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pihak berwenang lain untuk mengantisipasi peredaran minuman keras jenis ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Harsono kepada wartawan di Surabaya, Rabu. Di sejumlah daerah, belasan korban tewas akibat minuman keras jenis cukrik. Akhir tahun lalu terjadi di Surabaya, Sidoarjo dan sekitarnya. Memasuki awal bulan tahun ini, kasus serupa terjadi di Mojokerto dan kembali di Surabaya. Terbaru, 17 korban tewas di di Mojokerto. Kemudian pada Rabu (8/1), tiga korban tewas asal Menanggal Surabaya menjadi korban. Tidak itu saja, tiga warga lainnya sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisinya kritis. Menurut Harsono, dampak dari mengonsumsi cukrik ini sangat berbahaya bagi organ tubuh hingga mengakibatkan seseorang tewas. Kendati sudah banyak yang mengerti tentang bahayanya, ia menyatakan heran karena masih banyak yang tidak peduli dan tetap meminumnya. "Minuman itu bisa menyebabkan gagal ginjal, merusak liver, lambung bisa iritasi dan berdarah, otak keracunan, jantung dan organ lainnya. Ini karena cukrik mengandung zat aditif dan beracun," kata dia. Mantan Bupati Ngawi dua periode itu mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi cukrik dan meminta warga mengawasinya. Selain itu, jika menemukan peredaran minuman keras jenis ini harap segera melaporkannya ke petugas. "Selain itu, peran aktif dari aparat kepolisian untuk menertibkan peredaran cukrik ini juga dibutuhkan. Tindakan tegas sangat diperlukan untuk mengantisipasi kejadian serupa dan membuat jera pengedar," katanya. Sementara itu, mengantisipasi semakin banyaknya korban jiwa, sejumlah kepolisian di Jatim intensif menggelar razia minuman keras. Bahkan, aparat Kepolisian Resor Kediri menggerebek sebuah pabrik tempat pembuatan minuman keras di Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Polisi juga menyita barang bukti berupa botol dan tempat membuat minuman. Diketahui pelaku beroperasi sejak setahun lalu. Dalam sehari, pelaku mampu memproduksi 50 dus berisi berbagai merek minuman keras palsu yang dikirim ke wilayah Kediri dan sekitarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014