Pamekasan (Antara Jatim) - Dua kelompok massa yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Koalisi Masyarakat Peduli Islam (KMPI), menolak rencana pesta dugem atau dunia gemerlap yang akan digelar Sabtu (9/11) di kota itu. Aksi penolakan ini digelar dengan berunjuk rasa ke kantor DPRD di Jalan Kabupaten Pamekasan. Kedua kelompok massa dari kalangan pemuda dan mahasiswa Islam Pamekasan ini memulai aksinya dari area Monumen Arek Lancor yang merupakan jantung kota Pamekasan. Mereka membawa berbagai poster dan spanduk yang intinya meminta pemkab dan Polres Pamekasan melarang adanya pesta dugem di Pamekasan. Selain dikhawatirkan akan merusak moral generasi muda, karena dalam acara itu pihak panitia akan menghadirkan penari seksi (sexy dancer), kegiatan itu juga dinilai bertentangan dengan program pemerintah Kabupaten Pamekasan yang sedang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam). "Kami tidak ingin kaum muda dan masyarakat Pamekasan teracuni dengan pesta hura-hura yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan itu," kata Ketua PMII Pamekasan Sidik dalam orasinya. Di sepanjang jalan, para pengunjuk rasa yang terdiri dari pemuda dan mahasiswa Islam di Pamekasan itu, juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk, yang antara lain bertuliskan, "Tolak Sexy Dancer di Pamekasan", "Gagalkan Let's Party Night", dan "Pesta Dj Ritual Setan". Selain berorasi, para pengunjuk rasa ini, juga membagi-bagi brosur kepada masyarakat yang isinya mengajak menyelamatkan Kabupaten Pamekasan dari berbagai kegiatan yang bisa meracuni moral generasi muda bangsa yang ada di Kabupaten Pamekasan. "Kami tidak ingin kegerani muda Pamekasan ini disuguhi dengan tontonan tarian setengah telanjang yang hanya memakai bh dan celana dalam. Tolong pemkab memikirkan dampak negatifnya, jangan hanya memikirkan PAD saja," teriak orator aksi lainnya, Mohammad Elman. Seruan para aktivis mahasiswa dan pemuda Islam agar menggagalkan pesta dugem dengan sajian penari seksi itu, tidak hanya kepada pemkab dan Mapolres Pamekasan saja, akan tetapi juga kepada majelis ulama Indonesia (MUI), serta partai Islam yang menggagas program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam). Mohammad Elman meminta, agar partai Islam di Pamekasan, hendaknya bersuara lantang menolak pesta dugem yang akan digelar di Kabupaten Pamekasan oleh salah satu kelompok swasta itu. Jika partai Islam bungkam, maka hal itu sama dengan membiarkan terjadinya kemaksiatan dan kerusakan moral di Kabupaten Pamekasan. Wakil Ketua DPRD Pamekasan Suli Faris saat menemui para pengunjuk rasa menyatakan, berterima kasih atas kepedulian mahasiswa dan masyarakat mengawal moralitas pemuda generasi bangsa di Kabupaten Pamekasan, termasuk menolak adanya pesta dugem yang akan digelar 9 November 2013 itu. Hanya saja, kata Suli, pihaknya belum mengetahui pasti apakah pemkab telah mengeluarkan izin atas pelaksanaan pesta dugem direncanakan akan menampilkan penari seksi itu. Sebab, kata dia, sejauh ini pihak eksekutif memang tidak pernah berkoordinasi dengan kalangan DPRD Pamekasan terkait pemberian izin, khususnya yang menyangkut hiburan. "Yang jelas, aspirasi saudara akan secepatnya kami sampaikan ke Pemkab Pamekasan," kata Suli Faris menambahkan. Aksi menolak pesta dugem yang rencananya akan digelar di lapangan stadion Pamekasan pada Sabtu (9/11) kali ini merupakan kali kedua. Penolakan yang sama sebelumnya juga disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan. "HMI secara kelembagaan sudah mengirim surat kepada Bupati Achmad Syafii, terkait dengan penolakan adanya rencana pesta dugem itu," kata Ketua Umum HMI Pamekasan Moh Manshur menjelaskan. Dalam surat bernomor: 88/Sek/01/1435 H yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum HMI Moh Manshur dan Sekretaris Umumnya Moh Syikur tertanggal 5 November 2013 itu, HMI menyampaikan tiga hal penting, terkait kebijakannya menolak pesta dugem itu. Pertama, pelaksanaan pesta dugem yang rencananya menghadirkan DJ Jimmy dan semua kelompoknya ini berpotensi besar menimbulkan kemaksiatan dan itu tidak sejalan dengan semangat Kabupaten Pamekasan yang mencanangkan program Gerbang Salam. "Pesta dugem itu bagi kami hanyalah kegiatan hura-hura yang kurang memberikan azas manfaat bagi penataan moral generasi muda di daerah kita," katanya menjelaskan. Sedangkan, yang menjadi pertimbangan ketiga, karena pelaksanaan pesta dugem yang akan digelar di tadion itu, waktunya juga berdekatan dengan bulan Muhararam. Menurut Ketua HMI Pamekasan Moh Manshur, sangat tidak layak jika pada awal Tahun Islam diisi jenis kegiatan yang justru berpotensi menimbulkan kemaksiatan. Selain dikirim kepada bupati, surat penolakan pesta dugem yang akan digelar oleh pihak swasta Sabtu (9/11) itu, juga ditembuskan ke Polres Pamekasan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Lembaga Pengkajian dan Penerapan Syariat Islam (LP2SI) Pamekasan. Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Pulau Garam itu yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islam (Gerbang Salam). Penerapan syariat Islam di kabupaten berpenduduk sekitar 900 ribu jiwa ini, telah dilaksanakan sejak tahun 2002 melalui surat edaran bupati atas dorongan mayoritas partai Islam ketika itu, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan para ulama pengasuh pondok pesantren di wilayah itu. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013